Tunggak 486 Gaji Guru Honorer, Ketua DPRD Kota Bogor Panggil Disdik dan BKAD
Diterbitkan Rabu, 6 April, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, BOGOR – Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menyoroti belum terbayarkan nya gaji atau honor untuk guru honorer tingkat SD dan SMP se-Kota Bogor yang bersumber dari Dana BOS APBN.
Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto bersama dengan Komisi IV DPRD Kota Bogor, memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Rabu (06/04/2022).
Berdasarkan hasil rapat, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Hanafi menjelaskan bahwa belum terbayarkan nya gaji yang bersumber dari BOS APBN di karenakan Juklak dan Juknis dari Kemdikbud baru turun pada pertengahan Februari.
“Kami baru bisa melakukan sosialisasi, bimtek kepala sekolah, serta proses penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) di tingkat sekolah setelah juklak juknis dari kemendagri keluar. Setelah RKAS selesai, baru diinput kedalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Insya Allah tahapan tersebut sudah kami upayakan di selesaikan semaksimal mungkin”, jelas Hanafi.
BACA JUGA:
Serahkan Sertifikat Tanah, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Dadang Iskandar Danubrata Pastikan Program PTSL Berjalan
Bahas Tunggakan Gaji Guru Hingga Wacana PTM, Komisi IV DPRD Kota Bogor Rapat Dengan Disdik
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta kepada Disdik dan BKAD untuk mempercepat proses administrasi yang dibutuhkan.
“Kami minta akhir pekan ini bisa di selesaikan. Tahapan sudah di BKAD, untuk itu segera proses administrasinya dan upayakan Jum’at besok atau maksimal Senin depan sudah pencairan.”Tegas Atang.
Menurutnya, saat ini Masyarakat sedang dihadapkan pada persoalan kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
“Kasian para guru honorer kita. Mereka sudah bekerja maksimal tapi 3 bulan belum gajian. Apalagi, hari ini kebutuhan hidup semakin besar,” ujar Atang.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh Disdik Kota Bogor, ada sekitar 486 guru dan tenaga pendidik yang belum mendapatkan gaji atau honor sejak awal tahun. Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto meminta agar kedepannya, kasus seperti ini tidak lagi terjadi. Sehingga, berdasarkan hasil rapat tersebut disiapkan dua skenario penggunaan BOS APBN untuk tahun kedepannya.
