NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Nasib Praperadilan Dokter Tifa vs Kejaksaan Ditentukan PN Jaksel 21 Agustus, Sebelum Sholat Jumat

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 20 Agustus, 2026 by NKRIPOST

dr. Tifauzia Tyasumma alias Dokter Tifa

NKRIPOST JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) memastikan putusan praperadilan terkait sah tidaknya penuntutan terhadap Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa akan dibacakan Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 09.00 WIB.

Sidang praperadilan dengan agenda pembacaan kesimpulan itu digelar di PN Jaksel, Rabu (19/8/2026).

Hakim Tunggal Praperadilan, Sulistyo Muhammad Dwi Putro mengetuk palu dan menetapkan jadwal pembacaan putusan agar tidak berbenturan dengan waktu Salat Jumat.

“Baik, kesimpulan sudah dibacakan, selanjutnya pada hari Jumat kita putusan, jadi putusan nanti akan kita ucapkan jam 9 supaya tidak melewati Salat Jumat. Jadi para pihak hadir kembali untuk putusan tanggal 21 Agustus, jam 9,” ujar Hakim Sulistyo di persidangan.

Dalam sidang kelima ini, Dokter Tifa telah membacakan kesimpulan dari pihak Pemohon. Sementara pihak Termohon, Kejaksaan, juga telah menyampaikan kesimpulan.

Usai sidang, Dokter Tifa mengapresiasi jalannya persidangan yang dipimpin hakim tunggal selama 5 kali pertemuan.

“Saya apresiasi dan terima kasih pada PN Jaksel, terutama hakim tunggal yang selama 5 kali sidang ini sudah memimpin sidang dengan baik. Sidang berlangsung lancar dan tidak terjadi perdebatan, itu juga yang diminta beliau sejak sidang pertama,” kata Dokter Tifa.

Ia juga menyebut pihaknya mendapatkan waktu yang cukup untuk menyampaikan pertimbangan dan keberatan tanpa pernah dipotong.

“Kami sebagai pemohon mendapatkan waktu yang cukup, tidak pernah dipotong dan menyampaikan apa yang perlu kami sampaikan, pertimbangan dan keberatan kami,” ujarnya.

BACA JUGA:

Polda Metro Jaya Angkat Bicara Respon Putusan Sela PN Jakarta Timur Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa

Diketahui, praperadilan ini diajukan Dokter Tifa terkait status hukum dirinya dalam kasus yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Sebelumnya, Dokter Tifa juga sempat menegaskan tidak akan menyerah menghadapi proses hukum tersebut.

Kini publik tinggal menunggu putusan hakim pada Jumat lusa. Apakah gugatan praperadilan Dokter Tifa dikabulkan atau ditolak.**

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved