Bupati Belu Curhat Kesenjangan Informasi Antara Pemerintah dan Masyarakat Direspon Kopinus: Evaluasi Kadis Kominfo
Diterbitkan Minggu, 19 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST BELU – Ketua DPC Korps Pasgibra Nusantara (Kopinus) Kabupaten Belu, Damianus Lau S.Pt merespon keluhan Bupati Belu Willybrodus Lay, SH terkait minimnya publikasi capaian 10 Program Prioritas Pemerintah Kabupaten Belu periode 2025-2026 sehingga mengakibatkan kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat.
Keluhan itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat evaluasi kinerja realisasi 10 Program Prioritas TA 2025-2026 di Lantai 1 Kantor Bupati Belu, Jumat (17/7/2026).
Damianus menilai media memiliki peran strategis sebagai kontrol sosial sekaligus perpanjangan lidah pemerintah dan masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Belu perlu menggandeng media sebagai sarana menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang pencapaian program apa saja yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah,” kata Damianus, Minggu (19/7/2026).
Menurutnya, tanpa keterlibatan media secara masif, masyarakat tidak akan mengetahui kerja-kerja nyata Pemkab Belu di bawah kepemimpinan Bupati Willy Lay dan Wabup Vicente Hornay.
“Pemerintah Daerah perlu menggandeng wartawan dan media, baik pegiat sosial, media lokal maupun nasional, agar setiap kegiatan Pemda bisa dipublikasikan. Jangan sampai masyarakat hanya tahu sedikit tentang kerja-kerja pemerintah,” tegasnya.
Selan itu, Ketua Kopinus ini juga menyoroti tugas pokok Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Belu yang seharusnya membantu Bupati dalam urusan komunikasi publik.
“Jika saluran informasi terkait pembangunan di daerah terputus, Bupati seharusnya mempertimbangkan untuk mengevaluasi Kepala Dinas Kominfo. Karena itu berarti gagal melaksanakan tugas untuk mengelola komunikasi publik dan menyebarluaskan kebijakan pemerintah,” ujar Damianus.
Ia mengingatkan, “Pemerintah jangan sampai anti terhadap wartawan apalagi anti terhadap media. Kominfo justru harus menjadi corong utama untuk memfasilitasi publikasi kegiatan Pemda.”

BACA JUGA:
Viral Surat Sekda Belu Soal Organisasi Tani Merdeka, KOPINUS: Pemda Belu Terindikasi Kangkangi UUD 1945 Dan UU HAM
Pria yang juga merupakan pegiat media ini menilai kesenjangan informasi yang dikeluhkan Bupati terjadi karena kurangnya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan insan pers.
Di sisi lain, Kopinus mengapresiasi langkah-langkah Bupati Willy Lay dalam merealisasikan 10 Program Prioritas. Namun ia menekankan kerja baik itu harus diimbangi strategi komunikasi publik yang kuat.
“Pak Bupati sudah bekerja, tinggal bagaimana hasil kerja itu sampai ke masyarakat. Peran media sangat penting di sini,” lanjutnya.
Ia menilai jika komunikasi antara Pemda dan media berjalan baik, maka narasi positif tentang Belu akan lebih luas tersebar dan dapat menangkal informasi hoaks.
3 Rekomendasi Kopinus untuk Pemkab Belu
Agar publikasi berjalan efektif, Kopinus merekomendasikan:
- Gelar konferensi pers rutin setiap selesai kegiatan atau pencapaian penting Pemda
- Terbitkan rilis resmi secara berkala yang memuat progres, anggaran, kendala, dan target program
- Buka ruang seluas-luasnya bagi wartawan untuk peliputan langsung di lapangan dan di OPD
“Pemerintah Daerah jangan sampai anti terhadap wartawan dan media. Kominfo jangan sampai tidak mau bekerja sama dengan wartawan dan media” pungkasnya.
BACA JUGA:
Korps Pasgibra Nusantara Minta Presiden Segera Evaluasi Kapolri dan Jaksa Agung: Sudah Terlalu Menjabat
Damianus juga mengatakan, Kabupaten Belu yang berbatasan langsung dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) merupakan pintu gerbang utama Indonesia di wilayah selatan. Posisi strategis ini membuat Belu memiliki peran penting, baik dari sisi ekonomi, pertahanan, keamanan, maupun diplomasi antarbangsa.
Ketua DPD Kopinus ini menilai, seluruh capaian pembangunan dan potensi daerah perbatasan tersebut perlu diberitakan secara masif agar diketahui secara luas.
“Atambua sebagai pintu gerbang Indonesia – Timor Leste harus diberitakan secara masif agar diketahui oleh banyak orang. Jangan sampai kerja-kerja pemerintah di daerah perbatasan ini tidak sampai ke publik,” ujar Damianus.
Menurutnya, publikasi yang masif penting untuk 3 hal:
- Membangun citra positif Belu sebagai daerah perbatasan yang maju dan aman
- Menarik investasi dan perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan di wilayah perbatasan
- Meningkatkan kebanggaan masyarakat Belu terhadap pembangunan yang telah dilakukan
“Kabupaten Belu ini bukan hanya daerah perbatasan, tapi juga wajah Indonesia di mata dunia. Kalau Atambua terus diberitakan, maka Belu tidak hanya dikenal sebagai daerah perbatasan, tapi juga sebagai daerah yang punya potensi besar di bidang perdagangan, pariwisata, pertanian, dan SDM, dan lain sebagainya” tandasnya.
BACA JUGA :
Bupati Belu Willy Lay: Masyarakat Berhak Tahu Janji Kami Sudah Dikerjakan atau Belum
Sebagai informasi, dalam rapat evaluasi, Bupati Willy Lay menegaskan masyarakat berhak mengetahui apakah janji kampanye sudah dikerjakan atau belum.
“Masyarakat masih belum tahu apakah program-program yang kita janjikan sudah dikerjakan atau belum. Kita belum ada yang menjelaskan atau menyampaikan ke masyarakat secara masif,” ujar Bupati.
Ia menginstruksikan Asisten II dan PJ Sekda untuk segera membuat laporan resmi yang akan disebar melalui media, website Pemkab, hingga kanal desa/kelurahan.
“Pemerintah tidak boleh bekerja dalam diam. Kalau sudah kerja, sampaikan. Kalau belum, jelaskan kenapa. Itu baru namanya pemerintah yang dipercaya rakyat,” tutur Bupati.***
