NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kades Tlogosari Ali Rohmat Kabur Usai Korupsi Rp805 Juta, Kejari Pati Tetapkan Jadi DPO

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 18 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST PATI – Kepala Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Ali Rohmat (AR) resmi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pati Jawa Tengah. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Dana Desa dan Bantuan Keuangan TA 2022-2024 senilai Rp805.656.385.

Kini keberadaan AR tidak diketahui dan roda pemerintahan desa sementara dijalankan Sekretaris Desa.

Kajari Pati, Hari Wibowo, mengatakan perkara ini telah ditangani sejak diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Nomor 896 tanggal 4 Juni 2025.

“Jujur ya, perkara Kades Tlogosari ini sudah ada sebelum saya masuk. Saya masuk langsung dihadapkan dengan berkas perkara yang sudah berjalan,” kata Hari di Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Selasa 14/7/2026 lalu.

Setelah didalami, AR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai KUHAP. Namun saat akan dipanggil, yang bersangkutan sudah tidak diketahui keberadaannya.

Kejari Pati telah mengirim surat ke Pemkab Pati dan Inspektorat untuk menonaktifkan AR dari jabatannya. Permintaan itu sudah ditindaklanjuti.

“Pak Plt dan Inspektorat sudah menerima surat permintaan terkait penonaktifan dan yang bersangkutan sudah dinonaktifkan,” jelasnya.

Untuk melacak keberadaan AR, Kejari Pati sudah menetapkan status DPO dan meminta bantuan Adhyaksa Monitor Center Jakarta untuk melacak nomor handphone yang diduga digunakan tersangka.

“Sudah saya tetapkan sebagai DPO dan sudah saya mintakan untuk dilacak nomor HP-nya,” ujar Hari.

BACA JUGA:

Mantan Kades di Langkat Tilap Dana Desa Ratusan Juta untuk Selingkuhan, Begini Nasibnya!

Dalam kasus ini, AR diduga menggelapkan Dana Desa hingga Bantuan Keuangan selama 3 tahun anggaran.

Rinciannya:
– Total kerugian negara: Rp805.656.385
– Sudah disita Kejari: Rp166 juta
– Dikembalikan tersangka: Rp500 juta
– Kerugian yang belum dikembalikan: Rp139.656.385

Selama AR buron, tugas-tugas Kepala Desa Tlogosari diambil alih Sekdes.

“Setelah saya pantau dua bulan terakhir, tugas-tugas Kades Tlogosari dilaksanakan oleh Sekretaris Desa Tlogosari,” kata Kajari.

Hari memastikan pencarian AR terus dilakukan oleh tim internal Kejari Pati. Jika sudah ada titik terang, pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.

“Untuk pencarian ini kami mengandalkan internal terlebih dahulu. Kalau sudah ada titik terang, kami akan menggunakan bantuan aparat penegak hukum yang lain,” tegasnya.

Kejari Pati mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Ali Rohmat agar segera melapor ke Kejari Pati atau kantor hukum terdekat.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved