NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kades Sei Nahodaris Labuhanbatu Tidak Tahu Siapa Yang Mendapat Makanan Tambahan

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 20 Juni, 2026 by NKRIPOST

Kantor desa Sei Nahodaris Kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara

NKRIPOST.Co, LABUHANBATU – Desa Sei Nahodaris kecamatan Panai Tengah Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara ditahun 2024-2025 anggarkan dana untuk pemberian makanan ibu hamil dan lanjut usia pada pos penyelenggaraan Posyandu (Makanan tambahan, kelas ibu hamil, lanjut usia, insentif kader).

Dari berbagai sumber yang layak dipercaya, diketahui ditahun 2024 anggaran untuk Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) sebesar Rp 39.900.000.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Rp 28.500.000.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Rp 9.600.000. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Rp 9.600.000.

Ditahun 2025, Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu),Rp 2.000.000. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu),Rp 39.900.000.Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu),Rp 28.500.000,
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu), Rp 9.600.000. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu),Rp 9.600.000.

Kepala desa Sei Nahodaris kecamatan Panai Kabupaten Labuhanbatu Sumatera Utara, Nuriadi kepada wartawan membenarkan adanya kegiatan itu, Kamis (18/6/2026)

“Anggaran itu sudah dilakukan.Yang tau, data siapa penerima makanan tambahan itu staf kantor desa.” ujarnya yang kemudian menelepon seseorang perangkat desa untuk membawa data penerima makanan tambahan.

BACA JUGA:

Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Diminta Audit Pengunaan Dana BOS SDN 08 Pangkatan

Namun, yang datang bukan, stafnya, tetapi isterinya. Sayangnya isteri kepala desa itu juga tidak dapat menjelaskan siapa saja warganya sebagai penerima manfaat makanan tambahan dimaksud.

“Setiap kegiatan, yang datang sekitar 10-15 orang” ujarnya tanpa memaparkan siapa saja penerimanya.

Sedangkan kegiatan tersebut dilakukan di kantor kepala desa.Sedangkan yang diberikan berupa roti dan susu.”Kegiatan di kantor desa. Makanan yang diberikan susu dan roti” ujarnya menambahkan.(ACD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved