NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Aniaya Warga, Ketua DPRD Malaka Andrin Bria Seran Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 16 Oktober, 2025 by NKRIPOST

Ilustrasi.

NKRIPOST, MALAKA – Penyidik Polres Malaka Polda NTT secara resmi menetapkan Ketua DPRD Kabupaten Malaka, Adrianus Bria Seran, SH alias Raja (56) jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap Alfons Leki (34) warga Desa Lasaen Kecamatan Malaka Barat.

Penetapan tersangka dugaan penganiayaan orang nomor 1 di DPRD Malaka ini dibenarkan Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar, S.I.K, M.M melalui Kasat Reskrim, Iptu Dominggus Natalino Sanjoyo Lesu Duran, SH kepada media Pena Malaka, Rabu 15 Oktober 2025.

Adrin Bria Seran ditetapkan sebagai tersangka setelah adanya gelar perkara yang dilakukan di Polda NTT.

Penyidik juga sudah mengirim surat panggilan untuk pemeriksaan terhadap Adrin Bria Seran sebagai tersangka pada hari ini.

Kasus yang menjerat adik kandung Bupati Malaka ini berawal pelapor AL warga Umakitar, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka melaporkan dugaan penganiayaan dirinya oleh Adrin Bria Seran di lapangan bola Besikama, Desa Lasaen, Kecamatan Malaka Barat pada Kamis 14 Agustus 2025 lalu.

BACA JUGA:

Penganiayaan Jurnalis oleh Kades Letmafo, Bupati TTU: Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Dari Kepolisian Kita Langsung Copot

Menurutnya saat itu ia sedang menonton pertandingan sepak bola Respek OBM CUP III dari luar lapangan.

Dia melihat Adrin Bria Seran diduga membagikan botol minuman keras kepada orang-orang di bangku pemain cadangan.

Adrin tersinggung dan curiga kalau korban merekam dan mengambil foto. Ia lalu menghampiri dan bertanya alasan merekam dan mengambil foto tersebut.

Meski korban sudah menjawab tidak mengambil foto, Adrianus tetap ngotot dan berniat merampas handphone korban.
Adrianus yang geram langsung menarik kerah baju korban dan dengan tangan kanan memukul wajah korban. Pukulannya mengenai pelipis kanan. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved