Penganiayaan Jurnalis oleh Kades Letmafo, Bupati TTU: Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka Dari Kepolisian Kita Langsung Copot
Diterbitkan Kamis, 4 September, 2025 by NKRIPOST

NKRIPOST, KEFAMENANU – Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Falentinus Dellasale Kebo segera copot Kepala Desa Letmafo Kecamatan Insana Tengah usai melakukan penganiayaan terhadap Jurnalis saat melakukan peliputan.
Pernyataan itu disampaikan setelah Tim Media Nkripost.co melakukan konfirmasi. Dirinya menegaskan Saat ini masih menunggu pemeriksaan dari kepolisian dinyatakan tersangka, segera ambil tindakan pencopotan terhadap oknum Kades Letmafo yang telah melakukan pemukulan fisik terhadap Jurnalis.
“Kita tunggu hasil pemeriksaan pihak kepolisian baru kita ambil tindakan. Kalau di tetapkan tersangka kita langsung berhentikan,” tegas Falentinus Dellasale Kebo selalu Bupati TTU, Kamis (4/9).
Ketegasan Bupati TTU Falen Kebo menjadi tolak ukur keseriusan pemerintah dalam menangani kasus yang menimpa Jurnalis yang merupakan pilar keempat sebagai pengawas dan kontrol sosial bagi pejabat publik.
BACA JUGA:
Kasus ini mencuat setelah seorang wartawan media daring dilaporkan menjadi korban penganiayaan diduga dilakukan oleh Kades Letmafo dkk. Peristiwa tersebut, diketahui telah resmi dilaporkan kepada pihak kepolisian dengan nomor registrasi: LP/288/IX/SPKT/2025/POLRES TTU/POLDA NTT.
Kades Letmafo, Donatas Nesi, dilaporkan melakukan aksi penganiayaan terhadap jurnalis media online ViralNTT.com, Felix Nopala. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 17.30 WITA di Desa Letmafo.
Akibat perbuatanya, korban mengalami luka pada pelipis, leher, dan punggung setelah diduga dianiaya secara bersama-sama. Insiden bermula ketika Felix ditanyai soal kedatangan rekannya, Hendrik, yang sebelumnya melakukan liputan terkait proyek Dana Desa di Letmafo itu. ** (Lau Kaza)
