NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Lapor Mas Wapres!! Proyek Siluman Pengaspalan Hot Mix Di Utara Alun- alun Situbondo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 12 November, 2024 by NKRIPOST

Lapor Mas Wapres!! Proyek Siluman Pengaspalan Hot Mix Di Utara Alun- alun Situbondo Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi

NKRIPOST SITUBONDO – Proyek pengaspalan hot mix di Jalan Sucipto arah kalbut, tepatnya di area utara Alun-Alun Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur menjadi sorotan masyarakat setempat, pasalnya Proyek yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 dengan anggaran Rp 933.576.700 ini dengan panjang’ 298 MTR, diduga mengalami masalah serius terkait ketebalan aspal yang tidak sesuai dengan spesifikasi dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Bahkan Proyek Pengaspalan Hot Mix Di Utara Alun – alun Situbondo tersebut terkesan tidak bertuan alias Proyek Siluman karena tidak terpasang Plang Papan Nama Proyek sebagai diatur dalam Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, dan sejumlah aturan lainnya tertang pengerjaan Proyek dengan menggunakan anggaran negara.

Informasi yang di himpun, proyek tersebut dikerjakan oleh CV Sinar Global Situbondo sebagai kontraktor yang dipimpin oleh seseorang berinisial H.Brm. Namun setelah dikonfirmasi oleh media NKRI Post dirumahnya, Pria berinisial H.Brm tersebut tidak mengakui terkait masalah proyek tersebut, bahkan dia mengelak.

“Proyek aspal yang di Utara alun – alun bukan proyek punya saya itu. ” kata H.Brm.

Tetapi tidak hanya sampai di situ untuk menggali kebenarannya, awak media ini Rabu 6 November 2024, langsung mendatangi lokasi Proyek, setelah bertemu dengan petugas di lapangan sambil berbincang – bincang menggali kebenaran proyek siluman ternyata dia mengatakan bahwa benar proyek aspal hotmix milik seseorang yang berinisial H. Brm.

Terpisah keterangan dari seorang warga Pemerhati Situbondo, benama Hepy melaporkan perlakuan tidak menyenangkan dari petugas proyek saat ia mempertanyakan kualitas pengerjaan.

Menurut Hepy, lapisan aspal yang tampak lebih tipis dari standar yang ditetapkan, membuat warga lain merasa curiga. Ia menjelaskan bahwa ketebalan lapisan Aspal Concrete Base Course (AC-BC) seharusnya 6 cm ini tidak sesuai.

“Sepengetahuan saya, lapisan AC-BC harusnya 6 cm diikuti oleh Aspal Concrete Wear Course (AC-WC) setebal 4 cm, sehingga total ketebalan mencapai 10 cm sesuai spesifikasi RAB, Namun, hasil pemeriksaan di lapangan menunjukkan bahwa seluruh lapisan aslpal tidak sesuai yang dianggap tidak memiliki ketahanan yang cukup.” jelas Hepy.

Pemerhati ini juga menjelaskan bahwa saat mencoba mengonfirmasi masalah ini dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Pemukiman (DPUPP) Kabupaten Situbondo, ia malah mendapatkan respons kasar.

“Salah satu oknum PNS bahkan mengajak saya duel dan bersikap arogan,” ungkapnya.

Insiden ini meningkatkan kekhawatiran masyarakat mengenai transparansi dan kualitas pengerjaan proyek oleh CV Sinar Global Situbondo sebagai kontraktor.

Hepy dan warga lainnya berharap pihak berwenang segera memeriksa kualitas pengerjaan dan menindaklanjuti sikap petugas yang tidak profesional.

Masyarakat mengingatkan bahwa dana yang digunakan adalah milik rakyat, sehingga proyek ini harus dikerjakan dengan baik agar dapat bertahan lama. Mereka juga menyerukan kepada pemerintah untuk lebih memperhatikan kualitas proyek infrastruktur yang dibiayai oleh APBD dan menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek publik.

Hepy menegaskan ini Harus Sesuai dengan Pasal yang Berlaku,
1. Pasal 33 UUD 1945 Mengatur tentang penguasaan sumber daya alam untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
2.Pasal 1 Ayat (3) UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN Menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
3. Pasal 26 UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi Mengatur tentang kewajiban penyedia jasa untuk memenuhi spesifikasi teknis sesuai kontrak.
4. Pasal 3 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik Menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar dan akurat terkait proyek publik.

“Masyarakat berharap bahwa insiden ini akan mendorong perhatian lebih besar dari pemerintah daerah terhadap kualitas dan transparansi proyek infrastruktur di Kabupaten Situbondo.” Pungkasnya.

BACA JUGA:

Proyek Siluman Di Duga Melanggar Aturan Pemerintah 

Menteri Kehutanan Temui Kapolri Dan Panglima TNI Bahas Soal Hutan, Tambang Emas Ilegal Dalam Hutan Lindung Di Pasaman Barat Disorot!! 

Pekerjaan Proyek Tanpa Papan Nama Untuk Kelabui Masyarakat, Langgar Undang – Undang KIP

Tangkapan layar – Poster Lapor Mas Wapres yang diunggah melalui akun Instagram @gibran_rakabuming, Minggu (10/11/2024).

Selain itu, Hepy dan sejumlah masyarakat Situbondo juga berharap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga dapat menindaklanjuti temuan ini sebagai sebuah bentuk pengaduan masyarakat, pasalnya Wapres Gibran Rakabuming Raka diketahui telah membuka kanal pengaduan masyarakat yang dapat diakses langsun dengan mendatangi Istana Wakil Presiden maupun pesan WhatsApp, mulai Senin (11/11).

Layanan yang diberi nama Lapor Mas Wapres itu diumumkan kepada publik melalui akun Instagram @gibran_rakabuming yang diunggah, Minggu.

“Mulai besok, saya akan membuka pengaduan dari masyarakat Indonesia secara terbuka untuk umum,” katanya melalui keterangan foto.

Wapres mempersilakan masyarakat yang berkepentingan melapor untuk datang secara langsung ke Istana Wakil Presiden, Jalan Kebon Sirih Nomor 14, Jakarta Pusat.

Layanan laporan di Istana Wakil Presiden dibuka pada Senin hingga Jumat, jam 08.00 hingga 14.00 WIB.

Selain itu, Wapres juga memfasilitasi laporan via WhatsApp di nomor 081117042207, sebagai alternatif laporan.***( Yudha).

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved