NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Barat Ditangkap di Tegal

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 25 Oktober, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, JAKARTA – Tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kalideres berhasil menangkap pelaku pembunuhan wanita berinisial SM (55 tahun) yang ditemukan tewas bersimbah darah di Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku berinisial F (36 tahun) ditangkap usai sempat melarikan diri ke Tegal, Jawa Tengah.

“Dari keterangan saksi, tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kalideres melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi pelaku dan berhasil mengungkap pelaku, alhamdulillah kami amankan di Tegal. Pelaku melarikan diri ke Tegal,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Haris Kurniawan dalam jumpa pers, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (25/10/2022).

Kompol Haris mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (21/10/2022) pada pukul 17.00 WIB. Dia menjelaskan kejadian itu bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk mengurus pemisahan kartu keluarga pelaku dengan istrinya.

“Ketika pelaku menceritakan perceraian dengan istrinya, korban menyalahkan pelaku hingga pelaku tersinggung. Karena tidak terima, si pelaku langsung bersitegang dengan korban, terjadi sedikit keributan antara pelaku dan korban,” terang Kompol Haris.

“Pelaku langsung melakukan kekerasan fisik terhadap korban dengan cara membanting korban ke lantai, dengan cara membenturkan kepala korban ke lantai sampai korban meninggal dunia,” sambungnya.

Kompol Haris mengatakan pelaku lalu merampas perhiasan yang dikenakan korban saat kejadian. Pelaku langsung meninggalkan TKP dan menjual perhiasan korban.

“Setelah berhasil mengambil emas milik korban, pelaku membuat cerita skenario untuk meninggalkan jejak seolah-olah telah terjadi perampokan dengan cara meninggalkan sebuah KTP atas nama ID dan sebatang rokok gudang garam di atas meja,” jelasnya.

BACA JUGA:

Wanita Bercadar Bawa Senpi di Depan Istana Negara, Sempat Meronta Namun Di Lumpuhkan

OC Kaligis Surati Pj Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Berpotensi Jadi Tersangka Formula E di KPK

Kombes Hengki Haryadi: Pelaku Pembunuhan Perempuan Terbungkus Plastik di Kolong Tol Becakayu Rekan Kerja  Korban

Bersamaan dengan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yakni dua unit ponsel, uang tunai, dua buah gelang emas, sebuah kalung berikut liontin, uang tunai Rp 4.697.000, selembar kaos, pakaian dalam dan sebuah celana pendek. Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 dan 335 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.(PMJ)

VIDEO REKOMENDASI:

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved