Konflik Memanas, Desti Jamal Laporkan Balik Erwin Yunaz Wakil Walikota ke Polres Payakumbuh
Diterbitkan Selasa, 19 April, 2022 by NKRIPOST

Nkripost, Payakumbuh – Rentang waktu 1 hari setelah Erwin Yunaz yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Walikota Payakumbuh melaporkan Desti Jamal ke Polres Payakumbuh terkait Pencemaran Nama Baik, dengan nomor registrasi 121 tertanggal 18 April 2022 dengan Terlapor Desti Jamal justru Lapor Balik Erwin Yunaz ke Polisi.
Hari selasa 19 April 2022 Desty Jamal bersama adik dan keponakannya melaporkan balik Erwin Yunaz dengan Nomor: ADUAN/123/lV/2022/SPKT/POLRES PAYKUMBUH
Hal tersebut berdasarkan keterangan Desti Jamal kepada awak media beberapa saat setelah ia keluar dari Ruang SPKT Polres Payakumbuh seusai melaporkan Erwin Yunaz berdasarkan beberapa hal.
“Berharap kepada pihak polres kota payakumbuh untuk menindaklanjuti delik aduan pencemaran nama baik saya dan keluarga besar saya.” ujar Jamal lirih.
Desti Jamal membeberkan, selain pencemaran nama baik, Erwin Yunaz juga telah banyak membuat fitnah yang berlebihan mengenainya, diantaranya adalah Nikah Siri dengan Riza Falepi Walikota Payakumbuh serta sering disebut mengatur-ngatur beberapa proyek di Kota Payakumbuh dan masih banyak lagi fitnah lain tentang dirinya yang seakan membuat ia tersudut.
“Fitnah yang disebarkan oleh bapak Erwin Yunaz ke kerabat saya yang santer sampai ke telinga saya bukan main pak, bahkan dimuat di beberapa media online bahwa saya menikah sirih dengan walikota.”Jelasnya.
BACA JUGA:
BPR Syariah Haji Miskin Payakumbuh Diduga Lecehkan Profesi Wartawan,Kapolresta Diminta Tegakkan UU Pers
Yernita Anggota DPRD Payakumbuh Polisikan Adik Kandungnya ke Polda Sumbar, Gegara Ini

Desti Jamal juga mengatakan saat dirinya melapor hanya diantarkan serta didampingi oleh Adiknya Afriko Jamal dan Keponakannya saja Tanpa didampingi Pengacara.
“Saya malu pak bapak Erwin Yunaz menebarkan fitnah bahwa saya nikah sirih sama bapak walikota dan saya juga dituduh sering atur-atur proyek di kota payakumbuh sampai-sampai ia mengatakan saya sebagai walikota malam juga.” Beber Desti Jamal
Sementara itu Kasat Reskrim Kota Payakumbuh AKP Akno Pelindo mengatakan setiap warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama didalam hukum juga memiliki hak yang sama untuk melaporkan.
“Setiap warga indonesia Siapapun berhak melapor” ucap kasat reskrim kota payakumbuh Akp Akno Pelindo. (Ari sandi)
