NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polres Solok Ringkus Dua Orang Terduga Pengedar Narkotika, Salah Satunya Seorang Ibu Rumah Tangga

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 12 Februari, 2022 by NKRIPOST

Bunga dan Midun

NKRIPOST, SOLOK – Polres Solok berhasil melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki dewasa dan seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang diduga merupakan Pelaku kurir narkotika jenis sabu, di wilayah hukum Polres Solok, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (11/2/2022).

Kedua tersangka yang di ketahui berinisial SY alias Midun (33 Tahun) dan BR alias Bunga (24 Tahun) tersebut di amankan Satresnarkoba Polres Solok di kediaman Bunga yang beralamat di Perumahan Batu Batupang Jorong Kajai Nagari Koto Baru Kec. Kubung Kabupaten solok, Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Solok, AKBP Apri Wibowo SIK melalui siaran persnya yang diterima media ini, Sabtu (12/2/2022).

“Benar pada hari Jumat tanggal 11 Februari 2022 sekitar jam 17.30 wib, petugas melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki berinisial SY alias Midun dan Perempuan BR alias Bunga.” jelas Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo SIK.

BACA JUGA:

Sertijab Lima Pimpinan Polres di Polda Sumbar, AKBP Apri Wibowo Sik Jabat Kapolres Solok

Peristiwa penangkapan tersebut bermula dari informasi yang di terima Satresnarkoba Polres Solok terkait seringnya terjadi transaksi Narkoba disekitaran Nagari Koto batu, Kabupaten Solok.

“Berawal dari anggota Sat Res Narkoba Polres Solok mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada seseorang yang sering melakukan transaksi narkotika Jenis sabu yang membuat resah masyarakat, setelah informasi yang didapatkan dari masyarakat tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan disekitar Nagari Koto Baru, kemudian petugas melihat bahwa ada seseorang perempuan sedang berada dipinggir jalan yang mirip dengan informasi yang didapatkan tersebut, tak lama kemudian petugas mendatangi seseorang perempuan tersebut dan petugas langsung melakukan penangkapan terhadap perempuan yang mengaku bernama Bunga, Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku, saat itu ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening,” Jelas Kapolres Solok.

Tidak terhenti disitu, berbekal informasi yang di dapat, kemudian dilakukan pengembangan dan akhirnya Personil Polres Solok berhasil mengamankan seorang pria yang di kediaman tersangka Bunga.

“Kemudian petugas juga menemukan seseorang laki-laki yang berkaitan dengan narkotika yang berada didalam rumah Bunga, lalu petugas melakukan penangkapan terhadap seorang pria  yang mengaku bernama Midun,” Terangnya.

BACA JUGA:

Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho Gelar Baksos di Nagari Salimpek Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Pandemi

Berdasarkan pengakuan tersangka, Narkotika Jenis Sabu tersebut kedua tersangka mendapatkan dari seseorang yang bernama Wendi, yang saat ini masih dalam pengejaran Satresnarkoba Polres Solok.

“Kemudian pelaku di interogasi oleh petugas bahwa barang bukti tersebut didapatkan dari seseorang yang bernama Wendi yang berada di Nagari Koto Anau,  kemudian petugas langsung  melakukan pengembangan dan menuju ketempat kediaman Wendi,  Sesampainya Ditempat Wendi, petugas tidak menemukan pelaku,”Jelasnya.

Selanjutnya dari tangan tersangka,  barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat berupa 1 (satu) Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem bening dan 1 (satu) unit Handphone Android Merk Asus Zenfone 2 warna gold Beserta simcardnnya

Kemudian terhadap pelaku dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Solok guna penyidikan lebih lanjut. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved