Sastri Andiko Dt. Putiah, Anggota DPRD 50Kota Kuncurkan Dana 800 Juta Untuk Pembangunan Nagari Batu Payuang
Diterbitkan Kamis, 9 September, 2021 by NKRIPOST

Nkripost, Lima Puluh Kota – Awak media mengunjungi dan menemui Wali Nagari Batu Payuang untuk meminta informasi yang berkembang di masyarakat Nagari Batu Payuang tentang kebenaran Dana sebanyak 800 juta yang berasal dari Dana Pokir Sastri Andiko Dt Putiah selaku Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kemudian tidak berapa lama Awak media berhasil menemui Budi Margana SKm selaku PJ Wali Nagari yang bertugas sejak beberapa bulan yang lalu menerangkan bahwa Berdasarkan MUSNAG (Musyawarah Nagari ) pada hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 yang lalu tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang langsung di pimpin oleh YW.Dt.Paduko Sati selaku Ketua Bamus Nagari Batu Payuang dan menyampaikan bahwa RKP Perubahan tahun 2021 diadakan kerena ada dana Alokasi khusus sebanyak lebih kurang 800 juta untuk Pembangunan Fisik di nagari Batu Payuang. yaitu Dana Pokir Sastri Andiko Dt Putiah DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota dari Partai Demokrat .
Diketahui setiap tahunnya Sastri Andiko .Dt Putiah selalu ikut andil dalam pembangunan di nagari – nagari dapilnya yaitu di Kecamatan Lareh Sago Halaban kecamatan Luhak dan kecamatan Situjuah Limo Nagari Dan untuk Tahun 2021 ini beliau menguncurkan dana lebih kurang 800 juta untuk 8 kegiatan yang tersebar di 7 jorong Nagari Batu Payuang, namun ada satu kegiatan yang di usulkan masyarakat yang tidak bisa dilaksanakan yaitu membuat Dam di Jorong Batu Payuang karena tidak terdaftar dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menegah) dalam nagari Batu Payuang dan ini menyalahi aturan dan Undang Undang dan berlawanan dengan Hukum
Untuk menyikapi hal yang demikian di adakan musyawarah singkat antara Pemuka Masyarakat, niniak mamak pemangku adat yang di wakili oleh IPDA Aiga Putra SH, Dt Sinaro selaku Ketua Kerapatan Adat Nagari ,Derry Alindra, Dt Patiah Marajo selaku Kepala Jorong ,YW.Dt Paduko Sati Ketua Bamus dan Budi Margana SKm serta Ardian Sekretaris Nagari Batu Payuang berkoordinasi dengan Sastri Andiko Dt Putiah dan pihak – pihak terkait , serta Badan Keuangan Kabupaten Lima Puluh Kota .
Akhirnya Dana tersebut bisa di alihkan ke yang lain yang telah terdaftar dalam RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menenengah) dan RKP ( Rencana Kerja, Pemerintah ) yaitu pembangunan Balai Adat Kandike Batu Payuang yang sedang terbengkalai yang terletak bersebelahan dengan kantor Walinagari.” terang pak Budi sambil menunjuk Balai Adat tersebut.
Sesaat Awak Media mengamati Balai tersebut dengan seksama, kemudian Pak Budi menjelaskan lagi bahwa balai ini sangat di butuhkan masyarakat Batu Payuang, karena balai merupakan fasilitas bagi niniak mamak pemangku adat, untuk kusuik manyalasai karuah mampajaniah dan untuk musyawarah.” pak Budi menjelaskan lagi.
Kemudian Aiga Putra Dt Sinaro menambahkan mengenai biaya untuk pembangunan Balai tersebur diperkirakan menelan biaya lebih kurang 1,2 M, dan sekarang baru terealisasi Rp 300 juta dari dana ADD (anggaran Dana Desa )dan swadaya Niniak mamak Pengulu – Pengulu yang ada di nagari Batu Payuang Ujar Dt Sinaro menjelaskan lagi.
Kemudian Awak media di sela – sela percakapan bertanya, berapa dana yang bisa di kondisikan untuk melanjutkan pembangunan balai tersebut? “alhamdulillah lebih kurang 90 Juta.” jawab Dt,Sinaro dengan enteng.
Terus bagaimana dengan pemasangan” DAM ” yang tidak di laksanakan? awak media menanyakan lagi, spontan Budi menjelaskan bahwa untuk pemasangan “DAM ” tersebut akan di tunda dan akan di masukan dalam RPJM th 2022, muda – mudahan bisa terlaksana tahun 2023.” jelas pak Budi dengan penuh keyakinan,
“Karna itu penting dan urgent , dan akan menjadi skala perioritas untuk tahun 2023.” terang pak Budi sambil menutup pembicaraan.(“)
NKRI POST Melaporkan.(**)
