Tanggulangi Pandemi Covid-19, Polri Kembali Gelar Operasi Aman Nusa II
Diterbitkan Selasa, 6 Juli, 2021 by NKRIPOST
NKRIPOST.CO, JEPARA – Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K, Demi mendukung terlaksananya program PPKM darurat, Polri akan menggelar operasi Aman Nusa II “Lanjutan” selama 30 hari mulai 3 Juli hingga 1 Agustus 2021 dalam rangka penanganan penyebaran covid-19 tahun 2021 dengan mengedepankan giat pencegahan pengamanan dan pengawalan distribusi vaksin covid-19, pengamanan dan pelaksanaan kegiatan vaksinasi dan penegakan hukum tindak pidana terkait covid-19.
Mari Berperan Aktif dalam melaksanakan PPKM Darurat. Tetap Patuhi Protokol Kesehatan, selalu laksanakan 5M dan 3T.
Untuk mewujudkan efektivitas penerapan PPKM darurat, dibutuhkan kesadaran masyarakat sehingga penularan Covid-19 bisa diantisipasi.
Kapolda Jateng Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. juga meminta agar masyarakat memahami pembatasan aktivitas melalui PPKM Darurat.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diterapkan untuk keselamatan bersama di tengah meledaknya kasus Covid-19.”ujar penutupnya.
NkriPOst – Purnomo.
