Polisi Ditantang Sikat Tambang Emas Ilegal: Kalau Orang Biasa Curi Ayam Diproses, Masa PETI Dibiarkan, Mana Taji Kapolres Luwu?
Diterbitkan Rabu, 5 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST MAKASSAR — Direktur Eksekutif Daerah Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulsel, Muhammad Al Amin, menantang Kapolres Luwu AKBP Andrias Nurcahyo Wibowo dan Kapolda Sulsel untuk mengungkap tuntas jaringan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat, Kabupaten Luwu.
Ia meminta aparat tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga mengusut penyandang dana, penyedia alat berat, hingga penadah emas hasil tambang ilegal.
“Kalau Orang Biasa Curi Ayam Diproses, Masa PETI Dibiarkan?”
Al Amin menilai aktivitas tambang emas ilegal di Luwu sudah berlangsung lama dan dilakukan secara terbuka.
“Tambang ilegal di Luwu ini selalu muncul. Kalau bicara tambang ilegal, ini adalah tindak kriminal. Pertanyaannya, masa kegiatan pertambangan ilegal yang terbuka begini polisi tidak bisa menghentikannya? Tidak bisa menangkap pelakunya? Tidak bisa menangkap investornya, orang-orang yang di belakangnya?” ujarnya, Minggu, 2 Agustus 2026.
Secara terbuka ia meminta polisi memeriksa sosok yang disebutnya berinisial HM yang diduga sebagai pembiaya kegiatan PETI di wilayah tersebut.
“Kenapa HM ini tidak diinterogasi, ditangkap, dan alat-alat beratnya disita?” tegasnya.
Al Amin juga menyoroti dugaan kebocoran informasi setiap kali aparat hendak melakukan penindakan. Ia mencontohkan saat penggerebekan di Desa Marinding dan Tumbubara pada Sabtu (1/8/2026), alat berat sudah lebih dulu dipindahkan.
“Selalu saja setiap ada penggerebekan yang mau dilakukan, mereka lebih dulu menyembunyikan alat-alat beratnya. Artinya rencana penggerebekan itu sudah diketahui lebih awal oleh para pelaku. Di mana kehebatan Polres Luwu? Kalau sudah illegal mining berarti ini sudah bentuk kriminal dan ini kejahatan,” katanya.
Ia membandingkan penegakan hukum terhadap PETI dengan tindak pidana lain.
“Orang kecil yang mencuri ayam diproses sebagai pelaku kejahatan. Sementara ini kejahatan yang merugikan negara, mengambil kekayaan negara tanpa membayar pajak. Kok polisi tidak mampu menyikatnya?” ujarnya.
BACA JUGA:
Marinding Memanas: Penertiban Tambang Emas Ilegal di Luwu Sulsel Berujung Bentrok dan Kerusakan
“Mana Taji Kapolres Luwu?”
Karena itu, Al Amin secara terang-terangan menantang keberanian Kapolres Luwu.
“Mana taji Kapolres Luwu? Saya tantang keberaniannya untuk menghentikan dan menangkap pelaku maupun orang yang mendanai kegiatan illegal mining di Luwu,” ucapnya.
Ia juga mengaitkan persoalan ini dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal penyelamatan kekayaan alam.
“Presiden Prabowo kerap mengatakan kekayaan kita diambil, dicuri dan dibajak oleh orang kaya. Nah ini pelakunya sudah ada. Kok polisi membiarkan begitu saja?” tegasnya.
Selain aspek hukum, Al Amin menyoroti dampak lingkungan dari PETI. Karena ilegal, para penambang tidak memiliki dokumen lingkungan, tidak melakukan mitigasi, dan tidak menyetor dana reklamasi.
“Dampak negatifnya pasti banyak. Kekayaan alam dicuri, terjadi pencemaran, sedimentasi. Karena ilegal, mereka ugal-ugalan menambang dan tidak ada pengawasan pemerintah,” terangnya.
Al Amin menegaskan kepemilikan lahan pribadi bukan pembenaran untuk menambang tanpa izin.
“Setiap kegiatan pertambangan tetap harus memperoleh izin, studi lingkungan, konsesi, serta RKAB. Walaupun itu aset sendiri, tetap harus mendapatkan konsesi pertambangan lalu memperoleh RKAB. Kalau semua orang berpikir karena tanahnya sendiri lalu bisa melakukan apa saja, itu logika yang konyol,” jelasnya.
BACA JUGA:
Polres Luwu Didesak Usut Tuntas Dalang PETI Bajo Barat: Kerugian Negara Ditaksir Puluhan Miliar
Ia mendesak polisi mengusut seluruh mata rantai PETI.
“Polisi tidak hanya harus menangkap orang yang melakukan penambangan. Yang mendanai, menyewakan ekskavator, menadah emasnya, semuanya harus ditindak. Orang yang membeli emas dari kegiatan ilegal juga pelaku kriminal,” ujarnya.
Di akhir, Al Amin kembali menantang Kapolda dan Kapolres.
“Saya tantang Kapolres Luwu dan Kapolda Sulsel, berani tidak mengungkap pelaku illegal mining di Luwu? Sudah bertahun-tahun ini terjadi. Kalau tidak bisa menangkap, masyarakat berhak menduga aparat ikut membekingi,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Polres Luwu menyatakan masih melakukan penyelidikan lanjutan pasca penertiban sarana tambang di Bajo Barat pada 1 Agustus 2026.***
