Gelar Aksi Jilid II, JARNAS HUDLI Desak Disnaker DKI Periksa Dugaan Pelanggaran PT Naked Press
Diterbitkan Selasa, 4 Agustus, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA — Jaringan Nasional Demokrasi Hukum dan Lingkungan (JARNAS HUDLI) kembali turun ke jalan. Setelah berunjuk rasa di depan kantor PT Naked Press di Pasar Rumput, Setiabudi, pada 28 Juli 2026, massa aksi melanjutkan protes Jilid II ke Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta, Senin (4/8/2026).
Tujuannya satu: mendesak pemerintah segera turun tangan mengusut dugaan pelanggaran ketenagakerjaan dan perizinan di PT Naked Press.
Massa diterima langsung oleh jajaran Disnakertrans DKI Jakarta di Jl. Prajurit KKO, Gambir, Jakarta Pusat. Hadir dalam audiensi perwakilan dari Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, serta Bidang Perselisihan Hubungan Industrial.
Koordinator Aksi JARNAS HUDLI, Ahmad Yahya Tikori, memaparkan sejumlah dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan yang belum dipenuhi PT Naked Press. Mulai dari hak-hak normatif pekerja hingga dugaan pelanggaran ketentuan perizinan perusahaan.
“Berbagai persoalan yang kami sampaikan berkaitan dengan tidak dipenuhinya norma ketenagakerjaan dan hak-hak pekerja yang perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pengawasan pemerintah,” ujar Ahmad.
Menanggapi hal itu, Kevin dari Bidang Pengawasan Disnakertrans DKI Jakarta menegaskan laporan akan diproses sesuai prosedur.
“Setiap laporan masyarakat tentu akan kami tindak lanjuti ya, sesuai mekanisme yang berlaku. Aspirasi yang disampaikan teman-teman kami terima dan akan kami agendakan untuk tinjau lapangan sesuai mekanismenya,” katanya.
Anggota JARNAS HUDLI, Ardiansyah, mengapresiasi keterbukaan Disnaker DKI menerima aspirasi. Namun ia menegaskan agar komitmen itu tidak berhenti di meja audiensi.
“Kami berharap komitmen yang telah disampaikan tidak berhenti pada audiensi semata, tetapi diwujudkan melalui pemeriksaan lapangan agar seluruh dugaan yang kami sampaikan dapat diuji secara objektif dan profesional,” katanya.
Usai audiensi, massa kembali mendatangi kantor PT Naked Press di kawasan Pasar Rumput. Hasilnya sama seperti aksi sebelumnya: gerbang tertutup rapat, tidak ada aktivitas, dan tidak ada satupun perwakilan manajemen yang menemui massa.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan PT Naked Press. Padahal saat aksi pertama pada Selasa (28/7/2026), aparat kepolisian bahkan sudah berupaya menghubungi owner agar bersedia menemui massa, namun tidak ada itikad baik.
BACA JUGA:
JARNAS HUDLI Geruduk PT. Naked Press, Tuding Hindari Tanggung Jawab Ketenagakerjaan
Situasi sempat memanas ketika massa mencoba masuk ke area perusahaan dan terjadi aksi saling dorong dengan aparat pengamanan. Beruntung situasi bisa dikendalikan.
3 Tuntutan JARNAS HUDLI
Sejak awal, JARNAS HUDLI telah menyampaikan 3 tuntutan utama:
1. Mendesak Pengawas Ketenagakerjaan DKI melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan pelanggaran norma ketenagakerjaan, termasuk pemenuhan hak-hak pekerja.
2. Meminta aparat penegak hukum
menindaklanjuti setiap dugaan pelanggaran sesuai UU Ketenagakerjaan dan peraturan terkait.
3. Mendorong transparansi perusahaan terkait status perizinan dan pemenuhan hak normatif pekerja.
“Saya tegaskan, aksi ini bukanlah akhir dari perjuangan. Apabila dalam waktu dekat tidak terdapat langkah konkret dari PT Naked Press maupun instansi pemerintah yang berwenang, maka kami akan kembali menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegas Ahmad Yahya Tikori.
JARNAS HUDLI juga mengajak mantan maupun pekerja aktif PT Naked Press yang merasa dirugikan untuk berani melapor ke instansi berwenang.
“Kami akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas, secara transparan, dan memastikan hak-hak pekerja memperoleh kepastian hukum,” pungkasnya.
Disnaker DKI diminta segera menjadwalkan pemeriksaan lapangan agar dugaan yang berkembang bisa diuji berdasarkan fakta dan hukum yang berlaku.* (Bar)
