Hotman Paris Minta Maaf ke Presiden Prabowo Usai “Seret” Nama Kepala Negara Bela Mantan Jampidsus
Diterbitkan Selasa, 21 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST JAKARTA – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Permintaan maaf itu disampaikan setelah ia menyeret nama Presiden Prabowo Subianto saat membela kliennya, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Melalui akun Instagram pribadinya, Hotman mengaku meminta maaf secara khusus kepada sejumlah pejabat negara atas pernyataannya saat jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jumat 17/7/2026.
“Hotman menyatakan permohonan maaf kalau ada ucapan atau tindakan saya yang kurang berkenan pada waktu konferensi pers, setelah selesai pemeriksaan tersangka mantan Jampidsus di Kejaksaan Agung pada tanggal 17 Juli 2026,” ujar Hotman dalam video yang diunggah, Senin 20/7/2026.
Ia mengaku permohonan maaf itu ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, hingga Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri.
Hotman menegaskan pernyataannya yang menyinggung Presiden murni demi kepentingan membela kliennya. Tidak ada muatan politik apapun.
“Apapun yang saya ucapkan murni hanya dari aspek kepengacaraan, tidak ada motivasi atau keterlibatan politik apapun. Murni hanya speech sebagai pengacara yang tugasnya adalah berusaha melindungi kliennya secara hukum,” tuturnya.
“Sekali lagi Bapak Presiden RI, Bapak Jaksa Agung, Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Metro Jaya, sekali lagi Hotman minta maaf. Sekian dan terima kasih,” imbuhnya.
BACA JUGA:
Kuasa Hukum Tersangka Febrie Ardiansyah Sebut Wartawan Tak Punya Otak Dikecam Forum Pemred, Iwakum dan PWI: Advokat dan Wartawan Harus Saling Hormati
Alasan Hotman Bela Febrie: Dikriminalisasi Tanpa Pamit ke Presiden”
Sebelumnya dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi.
Ia mengaku merasa miris melihat kondisi kliennya. Menurut Hotman, Febrie adalah sosok berprestasi yang dibanggakan Presiden Prabowo karena berhasil menyelamatkan aset negara.
“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp300 triliun. Total Rp430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” kata Hotman.
Hotman juga menyebut telah menjadi pengacara pribadi Prabowo selama 25 tahun.
“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang,” ungkapnya.
Ia bahkan menegaskan tidak mengharapkan bayaran dari Febrie. “Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA:
Gerindra Tegas: Presiden Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum, Bantah Klaim Hotman Paris
Pernyataan Hotman langsung menuai kritik dari Istana, DPR, hingga partai politik.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan pemerintah menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada proses hukum.
“Jangan dikait-kaitkan juga dengan Bapak Presiden. Sepenuhnya kita kembalikan ke mekanisme hukum yang berlaku,” kata Pras usai rapat di Komisi V DPR, Senin 20/7/2026.
Pras juga menegaskan aparat hukum tidak perlu meminta izin Presiden dalam memproses kasus.
“Saya rasa enggak ada juga pada saat masih proses pemeriksaan harus seizin Presiden,” katanya.
BACA JUGA:
Gerindra dan Sahroni Kecam Hotman Paris Seret Nama Prabowo dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie
Diberitakan sebelumnya Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menyayangkan tudingan Hotman.
“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang, Minggu 19/7/2026.
Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden.
“Bang Hotman Paris gak usah bawa-bawa nama Presiden, seolah nanti Presiden dilibatkan dalam penegakkan hukum. Padahal kan Presiden dari awal sudah bilang dia berkomitmen untuk memberantas korupsi,” kata Sahroni.
Ia memastikan Presiden Prabowo tidak berkenan namanya diseret dalam pusaran kasus tersebut.
“Saya yakin Presiden tidak berkenan dibawa-bawa namanya seperti itu. Saya bisa pastikan,” tutur Sahroni.
Sebagai informasi, Febrie Adriansyah saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT ASABRI (Persero) periode 2012-2019.
Proses hukum terhadapnya tengah berjalan di Kejaksaan Agung dan menjadi perhatian publik karena jabatan Febrie sebelumnya sebagai Jampidsus. ***
