NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gerindra dan Sahroni Kecam Hotman Paris Seret Nama Prabowo dalam Kasus Eks Jampidsus Febrie

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 19 Juli, 2026 by NKRIPOST

Hotman Paris Hutapea

NKRI POST JAKARTA – DPP Partai Gerindra dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengkritik pernyataan advokat Hotman Paris Hutapea yang menyeret nama Presiden Prabowo Subianto dalam kasus hukum yang menjerat mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah.

Kedua pihak menilai pernyataan Hotman tidak tepat dan bertentangan dengan komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.

Ketua DPP Partai Gerindra, Bambang Haryadi menyayangkan tudingan Hotman yang mengaitkan kasus Febrie dengan Presiden Prabowo.

“Gerindra menyayangkan statement Hotman Paris yang mengaitkan kasus mantan Jampidsus dengan Presiden Prabowo. Ini sangat tidak benar, dan bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” kata Bambang, Minggu (19/7/2026).

Sekretaris Fraksi Gerindra DPR itu menegaskan, selama ini Prabowo tidak pernah pandang bulu dalam penegakan hukum, termasuk terhadap kader partai.

“Prabowo dalam setiap kegiatan partai selalu mengingatkan bahwa tidak akan melindungi kader yang berbuat tercela dan korupsi. Itu terbukti, ada beberapa kepala daerah yang melanggar dan terafiliasi dengan Gerindra tetap diproses hukum,” kata dia.

Bambang meminta Hotman tidak membawa-bawa nama Presiden dalam pembelaan terhadap kliennya.

BACA JUGA:

Kuasa Hukum Tersangka Febrie Ardiansyah Sebut Wartawan Tak Punya Otak Dikecam Forum Pemred, Iwakum dan PWI: Advokat dan Wartawan Harus Saling Hormati

Senada, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni juga mengkritik Hotman karena membawa-bawa nama Presiden.

“Bang Hotman Paris gak usah bawa-bawa nama Presiden, seolah nanti Presiden dilibatkan dalam penegakkan hukum. Padahal kan Presiden dari awal sudah bilang dia berkomitmen untuk memberantas korupsi,” kata Sahroni, Minggu 19/7/2026.

Bendum DPP NasDem ini menegaskan Polri dan Kejaksaan Agung telah sepakat mengusut kasus Febrie secara transparan dan seadil-adilnya.

“Terus dari awal Polri dan Kejaksaan juga sudah sepakat untuk menyelesaikan kasus ini dengan seadil-adilnya dan transparan,” ucap Sahroni.

Ia memastikan Presiden Prabowo tidak berkenan namanya diseret dalam pusaran kasus yang diduga melibatkan Febrie.

“Saya yakin Presiden tidak berkenan dibawa-bawa namanya seperti itu. Saya bisa pastikan,” tutur dia.

BACA JUGA:

Ketua Korps Pasgibra Nusantara Antonius Ananias Atyboy Pertanyakan Kejagung: Mengapa Belum Menahan Tersangka TPPU Febrie Ardiansyah?

Sebelumnya, Hotman menyebut kasus yang menjerat Febrie sebagai bentuk kriminalisasi. Ia mengaku merasa miris melihat kondisi Febrie saat ini.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jumat 17/7/2026 malam, Hotman membeberkan alasan membela Febrie. Ia mengaku sebagai pengacara pribadi Prabowo selama 25 tahun.

“Ingat, saya 25 tahun sebagai pengacaranya Prabowo. Semua perkara besar beliau, termasuk adiknya Pak Hashim, saya yang pegang. Bahkan waktu beliau Menhan pun saya sering diminta tanpa dibayar,” ungkap Hotman.

Hotman juga menilai Febrie sebagai sosok berprestasi yang menjadi kebanggaan Presiden karena berhasil menyelamatkan aset negara dalam jumlah besar.

“Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden Prabowo. Dia mendapatkan pengembalian kerugian negara Rp 130 triliun, ditambah Satgas PKH Rp 300 triliun. Total Rp 430 triliun kembali ke negara. Bayangkan, orang yang jadi kebanggaan Presiden tiba-tiba dikriminalisasi tanpa pamit sama Presiden,” cetusnya.

Hotman bahkan menegaskan tidak mengharapkan bayaran dari Febrie.
“Saya tidak mengharapkan uang dari Jampidsus ini karena saya tahu tidak mungkin dia bayar saya, mahal. Saya bayarannya supermahal di Indonesia,” ujarnya.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah saat ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) PT ASABRI.

Proses hukum terhadapnya tengah berjalan di Kejaksaan Agung dan menjadi perhatian publik karena jabatannya sebelumnya sebagai Jampidsus.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved