Ketum Bapera Fahd A Rafiq Ditangkap KPK Dalam OTT BPN, Uang Ratusan Miliar Disita
Diterbitkan Selasa, 15 September, 2026 by NKRIPOST

NKTIPOST JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) besar-besaran di lingkungan Kementerian ATR/BPN pada Senin (14/9/2026) malam.
Salah satu yang diamankan adalah Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd A Rafiq, Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) yang juga Ketua DPP Partai Golkar Bidang Organisasi Kemasyarakatan periode 2024-2029.
Dalam OTT ini KPK mengamankan 17 orang dan menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dalam bentuk rupiah dan valas yang dikemas dalam koper.
Fahd A Rafiq bukan nama baru di politik dan organisasi kepemudaan.
1. Ketua Umum Bapera: Barisan Pemuda Nusantara, ormas sayap yang dekat dengan Partai Golkar
2. Ketua DPP Partai Golkar: Membidangi Organisasi Kemasyarakatan 2024-2029
3. Politikus: Dikenal aktif di Pilpres 2024 sebagai relawan Prabowo-Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan penangkapan Fahd. “Salah satunya pihak yang diamankan yang bersangkutan,” ujarnya di Jakarta, Senin (14/9/2026) malam.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci peran spesifik Fahd dalam dugaan korupsi di ATR/BPN.
OTT dilakukan di wilayah Jabodetabek. Sasaran utama dugaan korupsi terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB)* di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang.
BACA JUGA:
Sidang Tipikor: Fadia Arafiq Bantah Minta Uang Jual Beli Jabatan, Tapi Akui Terima THR dan Pemberian Akhir Tahun
Daftar pihak yang diamankan:
1. Lampri – Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Kementerian ATR/BPN
2. Sontang Coin Manurung – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor
3. Tardi – Kepala Kantah Kota Tangerang
4. Fahd El Fouz Arafiq – Ketum Bapera/Ketua DPP Golkar
5. 13 orang lainnya – termasuk pihak swasta dan perantara
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, diantaranya Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian Kepala Kantah di Kabupaten Bogor, dan juga Kepala Kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” jelas Budi.
Barang bukti: KPK menyita sekitar 20-an koper berisi uang tunai rupiah dan valas.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” kata Budi.
Sekjen DPP Partai Golkar M Sarmuji angkat suara pada Selasa (15/9/2026) pagi.
“Kita menghormati proses hukum, silakan aparat mengungkapkan kebenaran melalui proses hukum,” ujarnya.
Sarmuji menegaskan Golkar menunggu konstruksi kasus dari KPK dan akan mengambil tindakan tegas jika kadernya terbukti bersalah.
“Partai pasti akan mengambil langkah terhadap kadernya. Kami menunggu sampai jelas duduk persoalannya,” jelasnya.
Menurut KPK, Fahd diamankan karena keterangannya dibutuhkan untuk mengungkap dugaan rasuah pengurusan HGB.
“Pihak-pihak yang diamankan tersebut keterangannya dibutuhkan untuk memberikan penjelasan awal dalam tahapan kegiatan penyelidikan ini,” ujar Budi.
“Setiap keterangan, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” tambahnya.
BACA JUGA:
Ranny Fahd A Rafiq Apresiasi Langkah Tegas BPOM Tarik 73 Jajanan Asal Tiongkok yang Rugikan Gen Alpha
Sesuai KUHAP, KPK punya waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum 17 orang tersebut.
Ekspose penetapan tersangka dilakukan Senin (14/9/2026) malam.
Kasus ini disebut berbeda dengan OTT dugaan korupsi di Bapenda Bogor yang juga ditangani KPK pekan lalu.
Kasus ini juga menyeret nama Adrianto Pitojo Adhi, Presdir Summarecon, yang diduga terkait pengurusan HGB di wilayah Bogor-Tangerang.
