NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Mencintai Borobudur Tak Harus Memiliki

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 14 September, 2026 by NKRIPOST

Hadi Borobudur SAL, pengelola warung, dengan Ki Guntur Bisowarno, Pemimpin Bamboo Spirit Nusantara.

NKRIPOST MAGELANG – Pertanyaan tentang Candi Borobudur seolah tidak pernah selesai. Borobudur itu milik siapa? Untuk siapa? Dan yang lebih penting, bagaimana seharusnya manusia mencintai sebuah warisan peradaban yang secara hukum berada dalam pengelolaan negara, tetapi secara nilai telah menjadi milik kemanusiaan dunia?

Pertanyaan itu kembali mengemuka dalam perbincangan sore di Warung Wanurejo Borobudur, Jumat (11/09/2026), antara Hadi Borobudur SAL, pengelola warung, dengan Ki Guntur Bisowarno, Pemimpin Bamboo Spirit Nusantara.

Perbincangan itu berangkat dari Lotus 2 Hotel milik Jack Priyana, dan berlabuh di Warung Wanurejo milik Sulchan Heri Pranowo – salah satu dari 160 orang yang namanya tercatat dalam sejarah pemugaran Candi Borobudur tahun 1973. Hingga 2026, ia masih mengikuti denyut pelestarian Borobudur.

Kehadiran pelaku sejarah seperti Sulchan memberi dimensi lain. Borobudur bukan lagi sekadar tumpukan batu andesit setinggi 42 meter. Ia adalah perjalanan panjang: pengetahuan, konservasi, politik kebudayaan, hingga kehidupan masyarakat yang tumbuh di lereng Menoreh.

Menurut Hadi, pertanyaan kepemilikan Borobudur menjadi krusial sejak candi ini memasuki fase restorasi modern.

“Setelah restorasi Van Erp 1907-1911, Pemerintah Indonesia 1956 memandang perlu pemugaran yang lebih komprehensif. Kerusakannya sudah sangat parah,” ujar Hadi.

Tahun 1963, Indonesia secara resmi meminta bantuan UNESCO. Tahun 1968 misi ahli UNESCO datang melakukan kajian. Puncaknya, 1972 UNESCO meluncurkan kampanye internasional “Save Borobudur”.

Proyek pemugaran besar berlangsung 1973-1982. Lebih dari 1 juta batu dibongkar-pasang, sistem drainase diperbaiki, dan 160 tenaga ahli termasuk Sulchan dilibatkan. Ini menjadi salah satu proyek konservasi terbesar abad ke-20.

Pada 13 Desember 1991, Kompleks Candi Borobudur ditetapkan UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia dengan _Outstanding Universal Value_. Alasannya: mahakarya kreativitas manusia, pertukaran nilai budaya, dan keterkaitan langsung dengan tradisi Buddhis Mahayana.

Status itu membawa konsekuensi: perlindungan konservasi ketat, pengaturan zonasi, pariwisata berkelanjutan, riset, pendidikan, dan penjagaan nilai spiritual.

Pengakuan dunia berlanjut. Tahun 2017, Arsip Konservasi Borobudur masuk _UNESCO Memory of the World_. Di dalamnya ada 20.000 foto, gambar teknik, negatif kaca, dan film yang merekam setiap batu Borobudur dibongkar dan dipasang kembali.

Namun semakin tinggi nilai Borobudur, semakin kompleks pula tantangannya.

Borobudur tidak berdiri sendiri. Di radius 5-10 KM ada 20 desa di 3 kecamatan: Borobudur, Mungkid, dan Magelang. Ada Wanurejo, Karanganyar, Candirejo, Tuksongo. Hidup mereka bertumpu pada pertanian, kopi, kerajinan bambu, seni tari, dan pariwisata.

“Kalau relief di dinding candi merekam kisah Jataka dan Lalitavistara, maka kehidupan warga merekam relief hidup Borobudur,” kata Ki Guntur.

Setelah pariwisata masif, muncul persoalan baru: tour guide, pedagang asongan, kelompok seni, homestay, hingga konflik tata ruang. Kawasan inti candi menjadi magnet ekonomi, tapi desa-desa di sekitarnya sering hanya jadi penonton.

Munculah gagasan: bagaimana “mata air” ekonomi Borobudur bisa menetes ke masyarakat? Bagaimana wisata tidak hanya berpusat di candi, tapi menyebar ke kampung-kampung sebagai desa wisata berbasis budaya.

Berbagai regulasi pun lahir. UU No.11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, Perpres No.58 Tahun 2014 tentang Penataan Kawasan Borobudur, hingga pembentukan Badan Otorita Borobudur pada 2016. Semua mencari titik seimbang antara pelestarian dan pemanfaatan.

Secara hukum, tanah Candi Borobudur dan taman seluas 123 hektar berada di bawah penguasaan negara. Pengelolaannya ada di tangan Kementerian PUPR, Kemendikbudristek, dan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan & Ratu Boko.

Namun secara nilai, Borobudur telah melampaui batas administrasi. Sejak 1991 ia adalah warisan dunia. Artinya, dunia merasa bertanggungjawab, bukan memiliki secara fisik, tapi merawat bersama.

Di sinilah paradoksnya. Ketika Borobudur dipakai untuk Waisak, konser, atau kegiatan keagamaan, selalu muncul perdebatan: boleh atau tidak?

Padahal secara historis, Borobudur memang situs Buddhis. Namun pemanfaatannya harus tunduk pada kaidah konservasi karena statusnya sebagai Warisan Dunia.

“Pertanyaan besarnya bukan apa yang bisa kita ambil dari Borobudur. Tapi apa yang Borobudur berikan untuk masyarakat sekitar,” ujar Hadi.

Dari perbincangan 3 jam itu, muncul satu benang merah: rasa memiliki tidak harus diwujudkan dalam sertipikat.

Mencintai Borobudur berarti menjaga batunya dari lumut dan retak. Menjaga air di saluran drainase peninggalan 1982. Menjaga tanah di Menoreh agar tidak longsor. Menjaga budaya: tarian, gamelan, tenun. Dan yang paling penting: menjaga manusia yang hidup di sekitarnya.

Ekonomi boleh tumbuh. Investasi hotel, restoran, desa wisata boleh masuk. Tapi konservasi jangan dikorbankan. Ruang hidup warga jangan digusur atas nama “penataan kawasan”.

Ki Guntur menutup perbincangan dengan kalimat yang sederhana tapi menohok:

“Mungkin benar, mencintai Borobudur tidak harus memiliki. Tapi mencintai Borobudur harus berani menjaga. Menjaga candi, menjaga alam, menjaga budaya, menjaga masyarakat, dan menjaga nilai-nilai kehidupan agar Borobudur tetap punya makna 100 tahun lagi.”

Pertanyaan “Borobudur milik siapa?” akhirnya bergeser menjadi pertanyaan yang lebih dalam: “Siapa yang bersedia bertanggungjawab menjaga Borobudur untuk anak cucu kita?”

Jawabannya tidak ada di atas kertas hukum. Jawabannya ada pada petani di Wanurejo yang tidak membuang sampah ke saluran. Ada pada pemandu wisata yang bercerita dengan jujur. Ada pada pemerintah yang berani menolak proyek yang merusak. Ada pada kita yang datang, melihat, dan pulang dengan membawa hormat, bukan hanya foto.

Karena pada akhirnya, Borobudur bukan untuk dimiliki. Borobudur adalah titipan. Dan titipan hanya bisa dijaga dengan cinta.

(M. Fazar Sutiono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved