NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Gowa Nonaktifkan 16 Pejabat Termasuk Sekda Tuai Gelombang Protes: Kadishub Ngamuk di Apel, Warga Serbu Kantor Bupati! 

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 25 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Aksi massa masuk ke Kantor Bupati Gowa
Aksi massa masuk ke Kantor Bupati Gowa

NKRIPOST GOWA — Polemik penonaktifan 16 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terus memanas. Puncaknya, apel ASN Pemkab Gowa, Senin (24/8/2026), diwarnai aksi protes Kadishub Gowa Agus Harahap yang berujung ketegangan.

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang buka suara dan menyebut penonaktifan tersebut merupakan bagian dari kebijakan penataan pemerintahan agar roda birokrasi berjalan maksimal.

Pernyataan itu disampaikan Husniah usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimum Polda Sulsel, Mapolda Sulsel, Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar, Sabtu (22/8/2026).

“Saya kira ini adalah hal yang biasa agar roda pemerintahan berjalan maksimal dan saya tegaskan bahwa ini bukan non-job ya tetapi penonaktifan dari jabatan,” kata Husniah, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, kebijakan itu tertuang dalam SK Bupati Gowa Nomor 800.1.6.2/1802/2026 tentang Pembebasan Sementara dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang ditetapkan Jumat (21/8/2026).

Daftar 16 Pejabat yang Dinonaktifkan
1. Sekda Gowa – Andy Azis Peter
2. Kadishub – Agus Harahap
3. Kadis Pemuda dan Olahraga – Sahir
4. Kadis Perdagangan dan Perindustrian – Fajaruddin
5. Asisten Bidang Administrasi Umum – Natsir Arif
6. Kadis Perpustakaan dan Kearsipan – Abidzar
7. Inspektur Inspektorat – Syahrul Syahir
8. Kepala BPKAD – Mahmud
9. Sekwan DPRD – Idil Hafid
10. Kadis Pariwisata dan Kebudayaan – Ary Mahdin
11. Kepala Bappeda – Sujaddan
12. Kepala BKPSDMD – Indra Said
13. Kepala Bapemda – Indra
14. Kadis Pendidikan – Taufik Mursad
15. Kadis PMPTSP – Indra Setiawan Abbas
16. Kasatpol PP – Umar Masjid

Hingga Senin sore, Sekda Andy Azis Peter mengaku belum menerima SK pemberhentian secara resmi, baru beredar dokumen dari Inspektur.

Polemik ini mencuat setelah hubungan Husniah dengan jajaran SKPD memanas. Puncaknya terlihat saat Upacara HUT ke-81 RI di Lapangan Taman Sultan Hasanuddin, Sungguminasa, Senin (17/8/2026).

BACA JUGA:

Geger! Sekda Gowa Ikut Dinonaktifkan Bupati, Isyaratkan 15 Pejabat Menyusul

Usai upacara, para tamu undangan dan pejabat SKPD meninggalkan panggung utama. Husniah terlihat seorang diri saat hendak menyerahkan remisi kepada narapidana dari Lapas Wanita dan Lapas Narkoba Sungguminasa. Video momen itu viral di media sosial.

Ketegangan berlanjut di apel ASN Senin pagi. Kadishub Agus Harahap tiba-tiba berjalan ke tengah lapangan, mengambil pengeras suara dan meminta pegawai membubarkan diri.

Aksi itu terjadi saat Bupati Husniah tengah memberikan arahan. Situasi sempat memanas dan nyaris terjadi perkelahian antarpegawai hingga Bupati meminta Satpol PP menenangkan massa.

“Ini aksi spontanitas. Saya tidak suka kehadiran bupati yang hanya selaku pencitraan saja,” ujar Agus.

Agus juga menegaskan dirinya belum menerima surat pemberhentian resmi.
“Terkumpulnya seluruh ASN ini murni dari hati nurani. Saya sampai hari ini tidak memiliki surat pemberhentian. Satu dicubit, maka kami akan merasakan,” katanya.

Usai apel, puluhan ASN mendatangi Kantor DPRD Gowa untuk meminta digelar Rapat Dengar Pendapat terkait kebijakan tersebut.

Penonaktifan ini terjadi di tengah situasi politik Gowa yang panas. Pansus Hak Angket DPRD Gowa sebelumnya telah merekomendasikan pemakzulan terhadap Bupati Husniah.

BACA JUGA:

Drama Pansus DPRD Gowa: Bupati Klaim Sudah Ada Kesepakatan Cerai, Ombas Sebut Duda Beliau Janda, Saksi: Hubungan Diduga Terjadi Sejak Masih Punya Pasangan

Pada hari yang sama, Senin (24/8/2026), massa juga menggelar aksi di DPRD dan Kantor Bupati Gowa untuk menolak kebijakan penonaktifan.

Dalam video yang viral beredar, tampak ratusan massa merangsek masuk kedalam Kantor Bupati Gowa sambil berteria Bupati Keluar, Bupati keluar”

Tampak massa terlihat menyerbu kepada salah satu ruangan yang diduga merupakan ruang Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Husniah sebelumnya membantah jika langkahnya disebut intervensi. Ia menyebut ini murni untuk efektivitas pemerintahan.

Selain polemik internal, Husniah juga diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Sulsel pada Sabtu (22/8/2026). Materi pemeriksaan terkait dugaan keterangan palsu terkait perceraiannya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi DPRD Gowa terkait tuntutan RDP dari para ASN. Redaksi memberikan ruang hak jawab kepada Pemkab Gowa dan pihak terkait.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved