NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Guru Besar Sentil Penggugat Ijazah Jokowi: Emang Kalian Dirugikan Apa? Kalau Palsu, UGM yang Digugat Dong

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 6 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi: Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi)

NKRIPOST JAKARTA – Polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Kali ini tanggapan datang dari Guru Besar Hukum Pidana dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Jakarta, Prof. Binsar Gultom.

Binsar menilai tuduhan yang selama ini beredar di ruang publik belum disertai bukti yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

Dalam keterangannya, dikutip warta ekonomi, Kamis (6/8/2026), Binsar mempertanyakan logika tuduhan yang langsung diarahkan kepada Jokowi.

“Apakah Pak Jokowi yang memalsukan? Kalau Pak Jokowi dituduh memalsukan, di mana dipalsukan? Oleh siapa? Di mana?” kata Binsar.

Menurutnya, kecil kemungkinan seorang kepala negara membuat sendiri dokumen ijazahnya.
“Tidak mungkin kalau menurut saya Pak Jokowi sendiri yang memalsukan. Kalau memang itu palsu ijazah diterima dari UGM, berarti Universitas Gadjah Mada adalah yang menjadi sasaran, yang harus digugat,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika benar ada dugaan pemalsuan, maka institusi penerbit yakni UGM yang harus dimintai pertanggungjawaban, bukan hanya orang yang menggunakan ijazah tersebut.

Selain itu, Binsar juga menyoroti legal standing dari pihak-pihak yang terus menggugat dan menuduh ijazah Jokowi palsu.

“Orang-orang yang merasa berkepentingan seolah-olah dia punya kepentingan akan ijazah ini. Legal standing-nya, apa kepentingannya, apa yang dirugikan terhadap dia. Ini pun saya persoalkan,” lanjutnya.

Menurut Binsar, dalam hukum, penggugat harus bisa menunjukkan kerugian langsung agar gugatan bisa diterima di pengadilan.

“Yang Menuduh, Wajib Membuktikan”
Binsar mengingatkan prinsip dasar hukum _actori incumbit probatio_ – siapa yang menuduh, dia yang membuktikan.

Ia memberi ilustrasi:
“Kalau misalnya ijazah saya, Pak Binsar, ijazahmu itu semua mulai dari SD sampai perguruan tinggi Profesor itu palsu, hai dari mana saudara tahu itu palsu. Buktikan kalau saudara mengatakan itu palsu, siapa yang menggugat atau menuduh, dia membuktikan,” katanya.

Karena itu, ia meminta para “penuding-penuding” agar tidak hanya bersuara di media sosial, tetapi menindaklanjuti dengan bukti konkret di ranah hukum.

BACA JUGA:

Gugatan Pra Peradilan Roy Suryo Ditolak Hakim Karena Cacat Formil: Pengacara Lupa Tarik Kemenkeu, Akhirnya Gagal Dapat Rp206 Juta

Isu dugaan ijazah palsu Jokowi sudah bergulir sejak beberapa tahun terakhir dan kembali mencuat setelah sejumlah tokoh seperti Dokter Tifa dan Roy Suryo berperkara di Pengadilan, serta sejumlah pihak melayangkan gugatan ke pengadilan.

Bahkan beberapa waktu lalu, publik juga dihebohkan pernyataan Rocky Gerung yang menyebut “Jokowi punya ijazah asli, tapi orangnya palsu”.

Pihak UGM sendiri sebelumnya telah beberapa kali menegaskan bahwa ijazah Jokowi asli dan dikeluarkan sesuai prosedur. Kampus juga sudah menunjukkan dokumen arsip kelulusan Jokowi tahun 1985.

Hingga kini, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan ijazah Jokowi palsu. Proses hukum atas beberapa gugatan terkait masih berjalan.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved