NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dihantam 4 Kasus Sekaligus: Pungli, Seragam Rp16 M, Hak Angket, hingga Isu Selingkuh, Bupati Gowa Diperiksa Polisi

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 6 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang

NKRIPOST GOWA – Penyidikan kasus pungutan liar (pungli) Persetujuan Bangunan dan Gedung (PBG) senilai Rp1,8 miliar di Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan – Perkimtan Kabupaten Gowa terus melebar.

Setelah menetapkan Kadis Perkimtan Abdullah Sirajuddin sebagai tersangka, kini giliran Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang yang dipanggil polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kasat Reskrim Polresta Gowa AKP Muhallis Haeruddin membenarkan pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan resmi kepada Bupati Husniah.

“Akan ada tersangka baru dalam kasus ini dan dari sejumlah orang saksi yang kami telah periksa, mereka menyebut nama Bupati Gowa jadi kami akan minta klarifikasi kepada ibu Bupati sebagai saksi,” kata Muhallis, Rabu (5/8/2026).

Penyidik Tipidkor Satreskrim Polresta Gowa juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Ketua Kadin Kabupaten Gowa.

Kasus ini terungkap saat penggeledahan di Kantor Perkimtan Jalan Beringin, Sombaopu, pada 20 Mei 2026. Polisi menemukan uang tunai dan dana Rp1,8 miliar yang mengendap di rekening pribadi Kadis Perkimtan.

Abdullah Sirajuddin kemudian ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Juni 2026 dan kini berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejari Gowa.

Dalam aksinya, tersangka diduga memungut uang ratusan juta dari pengusaha properti dan ritel yang mengurus izin. Uang itu dialirkan ke pegawai honorer secara tunai maupun transfer.

BACA JUGA:

Beredar Foto Nikah Bupati Gowa dengan Ombas, Pengacara: Al Fitnatu Asyaddu Minal Qatli

Rentetan Kasus Hukum dan Politik Jerat Bupati Gowa
Pemanggilan ini menambah panjang daftar persoalan yang membelit Bupati Husniah Talenrang:

1. Dugaan Korupsi Seragam Gratis Rp16 Miliar
Kasus ini ditangani Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel. Penyidik bahkan sudah menggeledah 5 kantor Pemkab Gowa pada 30 Juli 2026. Nama Muhammad Basri alias Ombas juga disebut dan sudah 2 kali dipanggil sebagai saksi. Polda mengancam jemput paksa jika kembali mangkir.

Ombas akhirnya merilis video permintaan maaf pada 3 Agustus 2026 dan menyatakan siap hadir 2-3 hari ke depan. “Saya siap kooperatif, tidak akan lari ataupun menghindar,” ujarnya.

2. Rekomendasi Pemakzulan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Pansus merekomendasikan pemakzulan terkait 3 hal: dugaan penyalahgunaan wewenang cabut beasiswa doktoral, dugaan korupsi seragam Rp16 M, dan dugaan perbuatan tercela.

3. Laporan Pidana dari Mantan Suami
Husniah dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan dan kesaksian palsu terkait proses perceraian di Pengadilan Agama Makassar.

4. Isu Perselingkuhan dengan Ombas
Isu ini mencuat di sidang Pansus. Suami Husniah, Khaerul Aco, menyebut nama Basri Kajang alias Ombas. Husniah membantah keras. “Tentunya tidak benar. Saya siap, kalau memang ada bukti silakan bawa,” tegasnya.

Isu memanas setelah viral foto Husniah dan Ombas memakai baju pengantin. Pengacara Husniah, Amirullah Mappaero’, menyebut itu hoaks. “Al fitnatu asyaddu minal qatli. Informasi di medsos itu hoaks,” katanya.

BACA JUGA:

Viral Nama Disebut di Pansus DPRD Gowa Diduga Selingkuh Dengan Bupati dan Polda Sulsel Terkait Dugaan Korupsi, Ombas Akhirnya Muncul dan Minta Maaf

Di tengah badai kasus, Husniah menegaskan tetap fokus menjalankan pemerintahan menjelang HUT ke-81 RI. Pemkab Gowa tengah menggenjot integrasi pembayaran digital bersama BRI untuk dongkrak PAD dan memperkuat pengawasan Inspektorat.

Ia menolak jika Pansus DPRD masuk ke ranah pribadi.

“Setiap manusia itu mempunyai privasi dan hak pribadinya itu tidak diganggu,” ujarnya.

Husniah juga menyatakan siap memberi kesaksian di DPRD dan menyiapkan langkah hukum terhadap pihak yang menuduh tanpa dasar.

Polda Sulsel Bidik Keterangan Ombas
Penyidik Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri, menyebut keterangan Ombas penting untuk memperjelas konstruksi perkara seragam Rp16 M.

“Supaya bisa jelas sampai sejauh mana permasalahan dan sejauh mana keterlibatan beliau,” kata Jufri.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi langsung dari Ombas usai video permintaan maafnya.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved