NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Willy Lay: LPJ APBD Bukan Sekadar Administrasi, Tapi Tolok Ukur Kinerja Pemda

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 6 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Bupati Belu, Willybrodus Lay, S.H.

NKRIPOST ATAMBUA – Pemerintah Daerah Kabupaten Belu bersama DPRD resmi menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara – KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.

Kesepakatan itu diambil dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Belu yang digelar di Gedung DPRD Atambua, Selasa (5/8/2026).

Bupati Belu Willybrodus Lay mengatakan, Raperda LPJ APBD 2025 telah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai mekanisme. Mulai dari rapat fraksi, pembahasan komisi, Badan Anggaran DPRD, hingga evaluasi Pemerintah Provinsi NTT sebagai wakil pemerintah pusat.

“Perda ini menjadi dasar untuk mengevaluasi kinerja seluruh perangkat daerah. Bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi tolok ukur pelaksanaan pembangunan dan penggunaan anggaran daerah,” kata Willy Lay.

Menurutnya, dari hasil LPJ ini pemerintah bisa melihat program mana yang efektif, mana yang perlu diperbaiki, dan bagaimana efisiensi anggaran ke depan.

Selain mengesahkan LPJ 2025, Paripurna juga menyepakati KUA-PPAS 2027 yang memuat kerangka ekonomi makro, kebijakan fiskal, dan prioritas pembangunan daerah.

Willy menegaskan, seluruh program 2027 harus mengacu pada visi Kabupaten Belu: “Mewujudkan masyarakat yang berkualitas, mandiri, harmonis, demokratis, dan berbudaya”.

Fokus utamanya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan pelayanan dasar, dan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Kami mengapresiasi dukungan DPRD. Kritik, saran, dan masukan dewan akan jadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi agar pembangunan Belu lebih maju dan berpihak pada rakyat.

Logo Kabupaten Belu

BACA JUGA:

Bupati Belu Willy Lay Ke Kajari Baru: Pendekatan Pencegahan Lebih Penting dari Penindakan, Kejari Harus Kawal Dana Desa

Mahasiswa UGM dan Undana Usai KKN 50 Hari Di Sadi, Tulakadi dan Dualaus, Wabup Belu Vicente Tegaskan Ini Ke Pemkab dan Desa

Bupati Belu Willy Lay Akan Jadikan Bahasa Tetun Pelajaran Wajib Sekolah, Ini Alasannya! 

Ketua DPRD Kabupaten Belu Theodorus Manehitu Djuang mengatakan pembahasan LPJ APBD 2025 berlangsung sejak 22 Juni 2026 dan menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis.

“Laporan pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat sekaligus instrumen untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Feby Djuang, sapaan akrabnya.

Ia juga mengingatkan Pemda untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI yang sudah diraih 8 tahun berturut-turut.

“Prestasi ini harus dipertahankan bahkan terus ditingkatkan agar pengelolaan keuangan daerah semakin berkualitas dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Hadir dalam Paripurna
Sidang dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Belu, pimpinan dan anggota DPRD, Dekan Fakultas Universitas Pertahanan RI, Dansatgas Pamtas RI-RDTL, para Asisten Sekda, serta pimpinan perangkat daerah.

Dengan disahkannya dua Raperda ini, Pemda Belu kini bisa segera menyusun Rancangan APBD 2027 dengan mengacu pada KUA-PPAS yang telah disepakati.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved