NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Polda Metro Jaya Tangkap Perempuan di Ciamis Gara-gara Sebar Narasi “Agustus Kelabu”

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 3 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap seorang perempuan berinisial DM (45) di Ciamis, Jawa Barat, Minggu (2/8/2026) malam. DM diduga sebagai penyebar konten berisi informasi tidak benar atau hoaks terkait ajakan aksi besar pada Agustus 2026.

Penangkapan dilakukan setelah penyidik melakukan patroli siber dan menemukan aktivitas DM di media sosial yang dinilai meresahkan.

“Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” kata Ardian, Senin (3/8/2026).

Isi Konten yang Disebar
Berdasarkan penelusuran penyidik, DM mengelola akun TikTok dengan nama pengguna @devimahadiva67 yang memiliki sekitar 33.400 pengikut.

Penyidik menemukan sedikitnya 3 unggahan yang disematkan di akun tersebut:
1. Unggahan 1: Foto kerumunan massa aksi dengan narasi massa bergerak ke Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut pembubaran program Makan Bergizi Gratis (MBG).
2. Unggahan 2: Foto aksi unjuk rasa yang disebut berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan agenda tuntutan perampasan aset koruptor. Unggahan ini disertai tulisan “PERINGATAN!” dan ajakan mengikuti aksi.
3. Unggahan 3: Narasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) telah menutup program MBG dan mengalihkan anggarannya untuk dana pendidikan.

Selain itu, DM juga mengunggah video yang mengaitkan pemagaran sejumlah mal di Surabaya dan Jakarta dengan isu krisis ekonomi.

Hingga saat ini seluruh narasi tersebut dipastikan tidak benar dan tidak ada rencana resmi aksi maupun kebijakan terkait.

Penyidik masih mendalami motif DM membuat dan menyebarkan konten tersebut. Polisi juga belum memastikan apakah DM beraksi sendiri atau ada pihak lain yang menggerakkan.

“Untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” ujar AKBP Ardian.

Narasi “Agustus Kelabu” Juga Muncul di Platform Lain
Selain dari akun DM, narasi mengenai rencana aksi besar pada Agustus juga beredar di platform lain. Salah satunya di Threads melalui akun @ilhampid yang mengunggah narasi rencana aksi yang disebut melibatkan mahasiswa dari Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Trisakti dengan tajuk “Agustus Kelabu”.

BACA JUGA:

Oknum Polisi Tembak Mati Selingkuhan Istri di Mimika Papua, Begini Kronologinya! 

Polda Metro Jaya memastikan akan menelusuri seluruh akun yang menyebarkan informasi serupa.

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.

“Polri Klaim Situasi Kamtibmas Kondusif, Publik Diminta Tak Termakan Isu Demo Agustus,” kata pihak kepolisian.

DM saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Metro Jaya. Ia diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE tentang penyebaran informasi yang menimbulkan rasa kebencian dan Pasal 14 UU No. 1/1946 tentang penyebaran berita bohong.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved