NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Rumah Eks Pejuang Timtim Ambruk Sebelum Ditempati, Kejati NTT Bidik Peran Wamen PU Diana

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 4 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST KUPANG — Proyek pembangunan 2.100 rumah khusus bagi eks pejuang Timor Timur di Kabupaten Kupang, NTT, kini jadi sorotan Kejaksaan. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) tengah mendalami dugaan keterlibatan pejabat negara, termasuk Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, dalam proyek senilai sekitar Rp400 miliar yang bersumber dari APBN 2022-2024.

Kasi Penerangan Hukum Kejati NTT Raka Putra Dharmana mengatakan, saat ini perkara masih berada pada tahap penyelidikan.

“Kasusnya masih penyelidikan. Masih didalami adanya potensi pidana dalam perkara tersebut,” kata Raka, Selasa (4/8/2026).

Penelusuran Kejati NTT juga menyasar kemungkinan keterlibatan Diana. Pada Rabu, 4 Juni 2025, Diana telah diperiksa penyelidik Kejati NTT di Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Aspidsus Kejati NTT Ridwan Sujana Angsar menyebut Diana dicecar sekitar 20 pertanyaan dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Cipta Karya sekaligus Komisaris Utama PT Brantas Abipraya saat proyek berjalan tahun 2022.

“Jadi beliau waktu itu masih menjabat sebagai Dirjen Cipta Karya. Karena pembangunan perumahan itu waktu itu di bawah Dirjen Cipta Karya,” jelas Ridwan.

Saat itu Diana datang dengan pakaian serba hitam dan didampingi staf. Ia memilih bungkam dan langsung masuk ke gedung.

Kendati diperiksa di Kejagung, penanganan perkara tetap di tangan Kejati NTT. Raka menyebut Diana berpeluang dipanggil kembali tergantung perkembangan penyelidikan.

“Terkait peran Wamen PU masih didalami. Dimungkinkan untuk dipanggil kembali,” ujarnya.

BACA JUGA:

Warga Eks Timor Timur Di NTT Dapat Bantuan Ribuan Rumah Dari Kementerian PUPR

54 Rumah Ambruk, ITB Dilibatkan
Kasus ini mencuat setelah Inspektorat Jenderal Kementerian Perumahan menemukan 54 rumah rusak berat hingga ambruk sebelum diserahterimakan ke penerima manfaat.

“Informasi dari Irjen, kerusakan ada 54 rumah yang ambrol,” ujar Ridwan, Rabu (4/6/2025).

Untuk menghitung potensi kerugian negara, Kejati NTT menggandeng tim ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) guna menguji kualitas bangunan. Lebih dari 20 saksi juga telah dimintai keterangan.

Penyelidik kini menelusuri apakah kerusakan itu murni persoalan teknis atau ada dugaan penyimpangan.

Proyek ini dikerjakan 3 BUMN: PT Brantas Abipraya, PT Nindya Karya, dan PT Adhi Karya melalui 3 paket kontrak dengan total nilai Rp400 miliar.

Perhatian juga datang dari Komisi Kejaksaan RI. Pada Juli 2025, Komjak meninjau lokasi dan meminta Kejati NTT mengusut dugaan penyimpangan secara profesional, transparan, dan tuntas.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar sebelumnya menegaskan, saat ini proses masih penyelidikan, belum pro justitia.

“Penyelidik masih berupaya apakah di situ ada peristiwa pidana atau tidak,” kata Harli, Selasa (3/6/2025).

Hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.

Catatan Jabatan Diana
Pada 2022, Diana menjabat Wamen PUPR. Di era pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian PUPR dipecah menjadi Kementerian PU dan Kementerian Perumahan. Diana tetap dipercaya sebagai Wamen PU.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved