NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kejagung Mutasi 3 Kajari NTT: Sumba Timur, Belu dan TTS Punya Pimpinan Baru

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 31 Juli, 2026 by NKRIPOST

Kejaksaan Negeri (Kejari)

NKRIPOST JAKARTA– Kejaksaan Agung RI kembali melakukan penyegaran organisasi. Sebanyak ratusan pejabat struktural dimutasi dan dipromosikan melalui Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-10122/C/07/2026 tanggal 29 Juli 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Struktural.

Di Provinsi Nusa Tenggara Timur / NTT, sedikitnya 3 Kepala Kejaksaan Negeri / Kajari mengalami pergantian, yakni di Kabupaten Sumba Timur, Belu, dan Timor Tengah Selatan / TTS.

DAFTAR LENGKAP MUTASI 3 KAJARI DI NTT

1. Kejaksaan Negeri Sumba Timur
Pejabat Lama: Akwan Anas, S.H., M.H.
Dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Samosir, Sumatera Utara.

Pejabat Baru: Ariyanto Novindra, S.H., M.H.
Sebelumnya menjabat Kepala Bagian Tata Usaha Kejaksaan Tinggi Maluku.
Dalam SK tertulis: _“Ariyanto Novindra, S.H., M.H., Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Kejaksaan Negeri Sumba Timur.”_

2. Kejaksaan Negeri Belu
Pejabat Lama: Johannes Harysuandy Siregar, S.H., M.H.
Dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir, Riau.

Pejabat Baru: Arif Mirra Kanahau, S.H.
Sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

3. Kejaksaan Negeri Timor Tengah Selatan / TTS
Pejabat Lama: Alfian Bombing, S.H., M.H.
Dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Tebo, Jambi.

Pejabat Baru: Yosef Umbu Hina Marawali, S.H.
Sebelumnya menjabat Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

BACA JUGA:

Komitmen Jaga Perbatasan RI–RDTL, Kapolres Belu dan Malaka Silaturahmi ke Kodim 1605 dan Kejari Belu

Rotasi ini merupakan bagian dari kebijakan pembinaan karier dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan RI. Dalam dokumen keputusan tidak dijelaskan alasan khusus per mutasi, hanya penetapan pejabat yang diberhentikan dari jabatan lama dan diangkat pada jabatan baru.

Keputusan tersebut ditandatangani atas nama Jaksa Agung oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Hendro Dewanto, S.H.,M.Hum. pada 29 Juli 2026.

Pergantian pimpinan di 3 Kejari ini diharapkan mampu memperkuat kinerja penegakan hukum dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah. Fokus utama Kejari ke depan meliputi penanganan perkara pidana umum, *tindak pidana korupsi, perdata, dan tata usaha negara.

Masyarakat kini menantikan proses serah terima jabatan serta langkah awal para pejabat baru dalam melanjutkan program-program strategis di wilayah masing-masing.

“Estafet kepemimpinan baru ini menjadi momentum untuk membawa Kejaksaan semakin humanis, profesional, dan berintegritas dalam melayani masyarakat NTT,” ujar salah satu sumber internal Kejati NTT.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved