Siapa Sherly? Sosok di Balik Dugaan Penipuan Rp3 Miliar yang Seret Nama Wagub Jabar Erwan Setiawan
Diterbitkan Sabtu, 25 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRIPOST BANDUNG – Nama Sherly Ingga Setiawati menjadi pusat perhatian dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3 miliar yang turut menyeret nama Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Erwan Setiawan dan putranya Daffa Al Ghifari.
Laporan tersebut telah terdaftar di Polda Jawa Barat sejak Desember 2025. Pelapor adalah pengusaha Andri Somantri yang didampingi kuasa hukumnya Alek Safri Winando. Selain Erwan dan Daffa, dua orang lain turut dilaporkan, yakni Sherly Ingga Setiawati dan Indra Kardiansah yang disebut sebagai “tenaga ahli” Wagub Jabar.
Kuasa hukum pelapor, Alek Safri Winando, menyebut Sherly sebagai tokoh kunci yang mempertemukan kliennya dengan keluarga Wagub.
“Rangkaian peristiwa pidana ini bermula saat terlapor SIS (Sherly Ingga Setiawati) pertama kali bertemu dengan saudara Andri. Lalu, membawa klien kami dalam rangkaian acara pelantikan Wakil Gubernur Jawa Barat. Sherly mengajak Andri ke rumah dinas dan memperkenalkannya kepada Wakil Gubernur Jawa Barat ES (Erwan Setiawan), dan putra Wakil Gubernur Jawa Barat DA (Daffa Al Ghifari),” kata Alek di kawasan Galuh Mas, Karawang, belum lama ini.
Menurut Alek, sebelum pertemuan itu Sherly telah meyakinkan Erwan bahwa Andri merupakan rekanan yang siap menyediakan dana talangan untuk berbagai kebutuhan di rumah dinas.
Saat acara syukuran pelantikan, Erwan disebut langsung menginstruksikan Andri untuk berkoordinasi dengan Sherly.
“Saat pertemuan syukuran pelantikan itu, wakil gubernur langsung memberikan instruksi kepada Andri, ‘silakan nanti berhubungan langsung dengan Teh Sherly’ kata ES. Karena itulah Andri kemudian percaya bahwa permintaan pinjaman dana yang diajukan Sherly memiliki legitimasi resmi dari wakil gubernur,” ungkap Alek.
Sejak saat itu, Andri disebut beberapa kali menyalurkan dana untuk berbagai kebutuhan. Mulai dari kegiatan kurban hingga kebutuhan pribadi keluarga Wakil Gubernur Jawa Barat.
BACA JUGA:
KOPINUS Sorot Penahanan Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol: Penegakan Hukum Harus Sama Rata, Tanpa Perlakuan Istimewa
Menanggapi laporan tersebut, Erwan Setiawan membantah seluruh tudingan yang menyeret namanya. Ia juga menegaskan bahwa Sherly bukan tenaga ahli Pemprov Jabar maupun tenaga ahli pribadinya.
“Sherly Ingga Setiawati sosok yang mengaku sebagai tenaga ahli Wakil Gubernur Jawa Barat. Saya menyatakan bahwa yang bersangkutan bukan sebagai TA, baik di Pemprov Jabar maupun pribadi. Yang bersangkutan telah menjual nama saya untuk kepentingan pribadinya,” tegas Erwan, dikutip detikjabar, Sabtu (25/7/2026).
Erwan menyebut Sherly telah membuat surat pernyataan yang mengakui perbuatannya.
“Dalam surat pernyataannya, Sherly menuliskan bahwa dirinya mengakui dan telah melakukan kesalahan dengan menjual nama Erwan Setiawan,” ujarnya.
Erwan menegaskan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polda Jabar.
“Saya pun menyerahkan masalah hukum ini kepada pihak kepolisian. Saya mendukung upaya penanganan hukum sesuai undang-undang yang berlaku serta menghormati proses hukum,” katanya.
Ia juga membantah kabar yang beredar di media sosial terkait dirinya. Erwan menampik isu dirinya memiliki utang Rp850 juta kepada Andri. Begitu pula dengan kabar bahwa ayahnya, H. Umuh Muchtar telah melunasi utang tersebut melalui Sherly.
Hingga berita ini diturunkan, Polda Jabar masih melakukan proses penyelidikan terhadap laporan tersebut.***
