NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Pria 22 Tahun di Tamalate Gorok Istri Hingga Tewas, Diduga Ini Penyebabnya! 

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 15 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST MAKASSAR – Seorang pria berinisial S (22) tega menghabisi nyawa istrinya, Alda Nurul Alfiah (24), di rumah kos Jalan Mannuruki VI Lorong 1, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Minggu malam (14/6/2026).

Motif pembunuhan diduga dipicu cekcok rumah tangga karena pelaku menganggur, ditambah adanya perselingkuhan.

Peristiwa ini menggegerkan warga setempat dan berakhir dengan penangkapan pelaku beberapa jam setelah kejadian.

Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata menjelaskan, pembunuhan terjadi saat korban sedang duduk membuka HP di dalam kamar kos.

“Pelaku mendatangi korban dari arah belakang sambil membawa badik. Leher korban ditusuk terlebih dahulu, kemudian digorok hingga korban meninggal di tempat,” kata AKP Wawan, Selasa (14/7/2026).

Usai membunuh, pelaku sempat menggendong anaknya yang masih berusia 1 tahun. Anak tersebut kemudian dititipkan ke orang tua pelaku.

Polisi berhasil menangkap S di rumah orang tuanya pada malam yang sama.

Motif: Nganggur, Selingkuh, dan Permintaan Cerai

Berdasarkan hasil penyelidikan, S diketahui tidak bekerja. Sementara korban bekerja sebagai juru masak di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi/SPPG di Makassar.

“Motifnya cekcok karena suami menganggur. Korban juga sudah meminta cerai, tapi ditolak pelaku,” ujar Wawan.

Hubungan keduanya kian memanas setelah korban mengetahui pelaku berselingkuh. Puncaknya, korban memaki pelaku dengan kata-kata kasar, lalu dihabisi.

BACA JUGA:

Gegara Cekcok, Remaja 15 Tahun di Bengkulu Selatan Sabet Leher Korban Pakai Badik Hingga Tewas

Polisi menggelar rekonstruksi pada Senin (13/7/2026) di lokasi kejadian. Rekonstruksi dilakukan di dalam rumah karena situasi di luar sempat memanas.

“Warga emosional dan hendak melukai tersangka saat rekonstruksi. Demi keamanan, semua adegan kami lakukan di dalam,” jelas Wawan.

Ketua RT setempat Muhammad Muzakkar mengatakan, pasangan ini sudah tinggal di kos tersebut hampir 1 tahun bersama anak laki-laki mereka yang berusia 1 tahun.

“Minggu malam saya dilapor warga ada pembunuhan. Saat tiba, korban sudah tergeletak di lantai tidak bergerak. Kami langsung lapor polisi,” kata Muzakkar.

Saat ini tersangka S telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini dan memeriksa sejumlah saksi.

Polisi mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik rumah tangga melalui jalur yang baik dan tidak menggunakan kekerasan.

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved