Cemburu Buta! Kades di Banyumas Hajar Perempuan di Depan Masjid
Diterbitkan Selasa, 14 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRI POST BANYUMAS – Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banyumas Jawa Tengah harus berurusan dengan polisi gegara cemburu. TP (44), Kades Kedungmalang Kecamatan Sumbang, ditetapkan sebagai tersangka usai menganiaya seorang perempuan MA (23) di depan umum.
Peristiwa terjadi Sabtu (3/1) sekitar pukul 23.00 WIB di depan Masjid Abu Al Qhoir, Kelurahan Grendeng, Purwokerto Utara.
Kapolresta Banyumas Kombes Petrus P. Silalahi menjelaskan, saat itu tersangka bersama 3 saksi melihat korban melintas.
Karena merasa cemburu, TP langsung menghampiri dan memanggil korban yang diketahui memiliki “hubungan khusus” dengannya.
“Tersangka memukul dari belakang hingga mengenai helm korban. Korban sampai terjatuh,” kata Kombes Petrus, Selasa (14/7/2026).
BACA JUGA:
Viral, Oknum Kades di Ciamis Selingkuh Dengan Istri Tentara Digrebek Warga
Meski sudah ditolong 2 saksi, TP justru kembali memukul bagian dahi korban. Saat korban mau pergi, ia didorong lagi hingga terjatuh.
Akibat penganiayaan itu, korban luka-luka dan langsung melapor ke Polresta Banyumas. Polisi mengamankan barang bukti berupa hasil visum, helm, pakaian korban, hoodie, dan foto-foto luka.
Atas perbuatannya, TP dijerat Pasal 466 ayat (1) UU No 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana 2 tahun 6 bulan penjara.***
