Tengah Polemik Kasus Jampidsus, Kapolri Dan Jaksa Agung Bertemu: Tidak Ada Masalah
Diterbitkan Senin, 13 Juli, 2026 by NKRIPOST

NKRI POST AKARTA – Di tengah panasnya penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendatangi Kejaksaan Agung.
Dalam pertemuan dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Senin (13/7/2026), Sigit membantah adanya masalah internal antara Polri dan Kejaksaan.
“Saya pastikan tidak ada masalah di antara dua institusi ini. Kami sepakat untuk terus bersinergi,” kata Sigit, Senin (13/7/2026),
BACA JUGA:
Ketua Korps Pasgibra Nusantara Antonius Ananias Atyboy Pertanyakan Kejagung: Mengapa Belum Menahan Tersangka TPPU Febrie Ardiansyah?
Kapolri hadir bersama jajaran pejabat utama Mabes Polri, termasuk Kakorps Tipikor Irjen Totok Suharyanto. Korps Tipikor Polri sendiri yang menetapkan Febrie sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi batu bara Rp5 triliun, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Jaksa Agung ST Burhanuddin juga menegaskan soliditas kedua lembaga penegak hukum itu.
“Sinergi kita diamanatkan undang-undang. Tujuan kita sama, memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Pertemuan ini dinilai sebagai sinyal bahwa proses hukum terhadap kasus Febrie akan terus berjalan secara profesional tanpa mengganggu hubungan kelembagaan Polri dan Kejagung.***
