NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Korps Pasgibra Nusantara Apresiasi Langkah Kapolri Temui Jaksa Agung, Redam Polemik Kasus Eks Jampidsus

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 14 Juli, 2026 by NKRIPOST

Ketua Umum Organisasi Masyarakat Korps Pasgibra Nusantara (Kopinus) Adv. Antonius Ananias Aty Boy

NKRI POST JAKARTA – Ketua Umum Korps Pasgibra Nusantara (KOPINUS) Adv. Antonius Ananias Atyboy S.H mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo yang melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Agung dan bertemu langsung dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (13/7/2026).

Pertemuan itu dinilai penting untuk meredam spekulasi publik terkait hubungan kedua institusi di tengah penanganan kasus dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah.

Ketua Kopinus Antonius Ananias Atyboy SH menyebut pertemuan tersebut sebagai bentuk keteladanan pimpinan lembaga penegak hukum.

“Kami apresiasi langkah Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung. Di tengah sorotan publik terhadap kasus besar, soliditas Polri dan Kejagung harus tetap terjaga. Ini penting agar penegakan hukum tidak terganggu oleh narasi yang memecah belah,” ujar Atyboy di Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Ia menegaskan, sinergitas Polri dan Kejagung adalah amanat undang-undang dan kunci dalam pemberantasan korupsi sesuai Asta Cita Presiden Prabowo.

Pimpinan Post Bantuan Hukum Kopinus ini juga mendorong agar proses hukum terhadap eks Jampidsus Febrie Adriansyah tetap berjalan profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kami mendukung pembentukan tim khusus di Kejagung. Publik berhak tahu perkembangan kasus ini. Jangan sampai ada keraguan karena persoalan internal institusi,” tandasnya.

BACA JUGA:

Tengah Polemik Kasus Jampidsus, Kapolri Dan Jaksa Agung Bertemu: Tidak Ada Masalah

Sebelumnya, Korps Tipikor Polri telah melimpahkan berkas perkara Febrie Adriansyah dan Don Ritto ke Kejagung. Perkara tersebut terkait dugaan korupsi tata kelola batu bara, ASABRI, Jiwasraya, dan TPPU.

Korps Pasgibra Nusantara mengajak masyarakat untuk tetap percaya pada proses hukum dan tidak terprovokasi isu yang dapat merusak wibawa penegak hukum.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Kami akan terus mengawal agar kasus ini tuntas dan menjadi bukti bahwa tidak ada yang kebal hukum,” tuturnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved