NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Viral Guru Dituding Selingkuh, Ini Respon SMK Purnama Bakti 

Listen to this article

Diterbitkan Selasa, 18 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Curhat Ibu Anak Kembar Diselingkuhi Suami dengan Muridnya Sendiri Viral di Medsos. (Foto Inilah Koran)

NKRIPOST BOGOR – SMK Purnama Bakti akhirnya buka suara terkait viralnya dugaan perselingkuhan yang melibatkan salah satu oknum tenaga pendidik. Melalui pernyataan resmi, sekolah memastikan wanita yang dimaksud berstatus alumni dan telah menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak hormat kepada guru tersebut terhitung 15 Agustus 2026.

Pernyataan ini dirilis setelah curhatan seorang ibu anak kembar di akun Instagram @devatania viral dan menyeret nama sekolah.

Dalam rilis resminya pada 17 Agustus 2026, pihak SMK Purnama Bakti menyampaikan 6 poin penting:

1. Status Alumni: Berdasarkan penelusuran internal, wanita tersebut telah menyelesaikan pendidikan dan berstatus alumni saat dugaan pendekatan terjadi.
2. Bukan Siswi Aktif: Pada saat peristiwa berlangsung, yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai siswa aktif.
3. Tetap Ditindak Tegas: Meski sudah alumni, sekolah memandang serius karena berkaitan dengan etika, integritas, profesionalitas, dan tanggung jawab moral pendidik.
4. Sanksi Pemecatan: Setelah evaluasi internal, sekolah memberhentikan tenaga pendidik yang bersangkutan secara tidak hormat. TMT: 15 Agustus 2026.
5. Tidak Ditoleransi: Setiap tindakan yang bertentangan dengan kode etik guru tidak dapat dibenarkan dan tidak akan ditoleransi.
6. Imbauan: Sekolah meminta publik tidak menyebarluaskan informasi, tuduhan, maupun identitas pribadi pihak terkait. Sikapi informasi secara bijaksana dan hindari penghakiman di ruang publik.

“Kami berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman, profesional, berintegritas, serta menjunjung tinggi nilai-nilai etika,” tulis manajemen sekolah di Instagram resminya @smkpurnamabakti.sch.id.

BACA JUGA:

Kepsek Laporkan Dugaan Selingkuh Istri dengan Guru ASN, Dirinya Justru Dilapor Balik

Kakek 70 Tahun di Bogor Perkosa ABG 15 Tahun Hingga Hamil, Begini Modusnya!

Gara-gara HP, Siswi SMP Dianiaya Pacar: Pelaku Pelajar SMA di Ciamis Sudah Diamankan Polisi

Isi: Kronologi Viral Versi Istri
Dikutip Inilah Koran, Kasus ini mencuat setelah akun @devatania, yang mengaku ibu dari anak kembar, mengunggah curhatan dengan caption “Biar hancur bareng bareng sekalian”.

Dalam unggahannya, ia menyebut keretakan rumah tangga dimulai saat suaminya mendapat pekerjaan tetap. “Aku pikir hidup kami akan lebih baik. Tapi ternyata dia berubah. Mulai cuek, mulai menjauh,” tulisnya.

Sang istri mengaku menemukan fakta suaminya menjalin hubungan dengan wanita lain yang disebut sebagai muridnya sendiri. Ia juga kecewa karena saat pergi diam-diam, justru dituduh balik berselingkuh. “Orang yang udah berkhianat, malah nuduh aku tidur sama laki-laki lain… maling teriak maling,” tegasnya.

Unggahan itu langsung viral dan dibanjiri komentar. Banyak warganet menyoroti penampilan terduga selingkuhan dan menandai akun sekolah.

`@kristiaaa8`: “Kobisaaa ama murid nya mana muridnya udh kek walimurid mukanya ????”
`@dw_i_cuz`: “Kak pastiin lagi, itu muridnya apa ibu kantin?”
`@ayuera_31`: “@smkpurnamabakti.sch.id ini bukan sekolahnya?”

Hingga berita ini diturunkan, media belum mendapatkan konfirmasi langsung dari oknum guru maupun pihak keluarga @devatania. Nama-nama pihak terkait disamarkan untuk menjaga privasi dan asas praduga tak bersalah.

Kami mengimbau pembaca untuk tidak melakukan perundungan digital dan menunggu proses internal sekolah selesai.

SMK Purnama Bakti menegaskan akan terus menegakkan kode etik profesi guru. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga batasan profesional antara pendidik dan peserta didik, bahkan setelah yang bersangkutan lulus.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved