NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Gubernur Sherly Apresiasi Warga Halut Serahkan 16 Senpi Ilegal, Kapolda: Wujud Cinta NKRI

Listen to this article

Diterbitkan Senin, 17 Agustus, 2026 by NKRIPOST

Foto: Polda Maluku Utara menerima penyerahan senjata api (senpi) ilegal yang diserahkan secara sukarela dari masyarakat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara (Halut). 

NKRIPOST TERNATE – Polda Maluku Utara menerima penyerahan 16 pucuk senjata api ilegal, 4 magasin, dan 138 butir amunisi dari masyarakat Kabupaten Halmahera Utara. Penyerahan dilakukan secara sukarela pada Rabu (12/8/2026) dan diumumkan Kapolda Malut Irjen Arif Budiman bersama Gubernur Malut Sherly Tjoanda usai Upacara HUT ke-81 RI di Kantor Gubernur, Senin (17/8).

Langkah warga ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen menjaga kedamaian dan mencegah potensi disintegrasi di Maluku Utara.

*Isi: Rincian Senjata yang Diserahkan*
Kelima warga yang menyerahkan senjata berasal dari Kecamatan Galela Selatan, Tobelo Utara, dan Tobelo.

“Dari 16 pucuk senjata api yang diserahkan, terdapat 11 laras panjang dan 5 laras pendek. Sebagian besar merupakan rakitan sisa konflik sosial 1999-2000, tetapi ada juga empat pucuk senpi organik asal Filipina yang sebelumnya disimpan untuk dijual ke KKB Papua pada 2024,” kata Irjen Arif.

Menurut Kapolda, keberadaan senjata-senjata ini sangat berbahaya jika jatuh ke tangan yang salah. Senpi rakitan peninggalan konflik bisa memicu gesekan komunal, sementara senpi organik rawan diperjualbelikan ke kelompok separatis.

*Isi: Pesan Kapolda dan Gubernur*
Irjen Arif menegaskan penyerahan senjata adalah langkah berani dan cerdas.

“Menyerahkan senjata kepada negara adalah wujud keberanian, kesadaran hukum, dan cinta kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keamanan sejati dibangun melalui kepercayaan, komunikasi, persatuan, dan kepatuhan terhadap hukum, bukan melalui kepemilikan senjata,” ujarnya.

Ia juga menjamin warga yang menyerahkan senjata secara sukarela tidak akan diproses hukum. “Kami imbau masyarakat yang masih menyimpan senpi ilegal peninggalan masa lalu agar tidak ragu melapor ke Polsek atau Polres terdekat,” imbau Arif.

BACA JUGA:

Kontak Senjata di Puncak Papua Tengah, 3 Anggota OPM Tewas dan 8 Senjata Diamankan TNI

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga.

“Keputusan masyarakat ini merupakan bentuk memilih menolak pengaruh-pengaruh yang bersifat negatif. Ini cerminan nyata kepedulian bersama dalam menjaga persatuan dan stabilitas keamanan di Maluku Utara,” kata Sherly.

Menurut Sherly, penyerahan ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian. “Kalau ada masyarakat yang masih menyimpan senjata bisa diserahkan langsung ke Polda Maluku Utara,” tambahnya.

Penyerahan senjata ini terjadi di tengah upaya pemerintah dan TNI-Polri membersihkan sisa-sisa senjata ilegal pascakonflik Maluku Utara 1999-2000.

Selain itu, pengungkapan adanya 4 senpi organik asal Filipina yang rencananya dijual ke KKB Papua pada 2024 menunjukkan adanya jaringan perdagangan senjata lintas wilayah yang harus diwaspadai.

Polda Malut bersama pemerintah daerah berkomitmen akan terus melakukan pendekatan humanis dan edukasi agar tidak ada lagi senjata ilegal beredar di tengah masyarakat.

Aksi sukarela warga Halmahera Utara ini menjadi hadiah kemerdekaan di HUT ke-81 RI. Diharapkan langkah ini diikuti daerah lain di Maluku Utara agar Bumi Kie Raha tetap aman, damai, dan kondusif.*##

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved