NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Menkum Supratman Andi Agtas: Posbankum Desa dan Kelurahan akan Jadi Role Model Pertama Kolaborasi Penegakan Hukum

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 21 Mei, 2026 by NKRIPOST

Pos bantuan hukum (posbankum)

NKRIPOST JAKARTA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan pos bantuan hukum (posbankum) desa dan kelurahan akan menjadi role model pertama kolaborasi penegakan hukum yang akhir penyelesaian perkaranya berujung pada keadilan restoratif.

“Posbankum ini akan menjadi role model pertama penegakan hukum yang bisa diselesaikan melalui proses mediasi pada akhirnya bermuara keputusan restorative justice,” kata Supratman Andi Agtas di Pangkalpinang, Rabu (20/5) malam.

Ia mengatakan Kementerian Hukum Republik Indonesia dalam menjadikan posbankum role model penegakan hukum ini bekerja sama dengan Kementerian Desa, Kementerian Dalam Negeri, Mahkamah Agung, dan pemerintah daerah se-Indonesia.

Selanjutnya, Kementerian Hukum akan bekerja sama dengan Kejaksaan Agung, Polri dan TNI agar posbankum ini disinergikan dengan program-program penegakan hukum di desa dan kelurahan.

Misalnya, posbankum ini akan disinergikan dengan program Kejagung, yaitu Jaga Desa, kemudian Polri yang setiap desa dan kelurahan ada program Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), dan juga program Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI.

“Kita akan memastikan posbankum ini disinergikan dengan semua elemen negara,” katanya.

BACA JUGA:

Pemerintah Luncurkan Posbankum Layanan Bantuan Hukum Gratis di Desa dan Kelurahan di Seluruh Indonesia

Ia menyatakan saat ini sudah terbentuk 83.980 posbankum desa dan kelurahan se-Indonesia, sebagai bagian implementasi misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi melalui akses keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Insyaallah, besok saya akan bertemu dengan Menteri Bappenas untuk merumuskan satu kebijakan terkait layanan bantuan hukum supaya bisa dikonsolidasikan untuk seluruh kementerian yang merujuk posbankum yang telah terbentuk di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia,” katanya.***Antara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved