NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Edarkan Surat Minta Sumbangan, Kuasa Hukum Kornas 2023-2026 Resmi Somasi Pihak yang Mengaku Kornas dan Sekretaris THS-THM

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 3 Juli, 2025 by NKRIPOST

Advokat Antonius Ananias Aty Boy dan Advokat Onesius Gaho (ist)

NKRIPOST JAKARTA – Kuasa hukum Koordinator Nasional (Kornas) THS-THM Periode 2023-2026, melalui Adv. Antonius Ananias Aty Boy dan Adv. Onesius Gaho, S.H., M.H., resmi melayangkan somasi kepada sejumlah pihak yang mengaku sebagai Kornas dan Sekretaris THS-THM, yang diduga telah menyebarkan surat permintaan sumbangan kepada anggota THS – THM tanpa sepengetahuan dan persetujuan.

Somasi tersebut dilayangkan setelah beredarnya surat dengan kop THS-THM yang mencantumkan nama oknum yang mengklaim diri sebagai pengurus nasional. Dalam surat itu, pihak tersebut meminta bantuan dana kepada anggota dengan mengatasnamakan organisasi.

“Ini tindakan yang tidak dapat dibenarkan secara hukum dan moral organisasi. Mereka bukan bagian dari kepengurusan Koornas THS-THM yang sah periode 2023-2026,” tegas Onesius Gaho dalam keterangannya kepada media.

Ia menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi menyesatkan publik dan mencemarkan nama baik organisasi. Pihaknya pun telah mengumpulkan sejumlah bukti, termasuk salinan surat dan rekam jejak digital, sebagai dasar untuk langkah hukum lanjutan apabila somasi tidak diindahkan.

“Organisasi kami menjunjung tinggi transparansi dan integritas. Karena itu, segala bentuk pemalsuan identitas, pencatutan jabatan, hingga penggalangan dana ilegal akan kami tindak tegas,” kata Onesius.

BACA JUGA:

Adv. Aty Boy Siap Somasi Kornas THS – THM, Gegara Edarkan Surat Minta Sumbangan Ke Anggota

Pengukuhan Pengurus Kornas THS THM Periode 2023-2026

Pendiri THS THM Digugat, Kuasa Hukum Adv. Aty Boy: Tidak Hanya Perdata Tapi Juga Pidana

Lebih lanjut , lanjut Pengacara Antonius Aty Boy menegaskan bahwa hal ini merupakan peringatan terakhir sebelum pihaknya membawa persoalan ini ke ranah pidana dan perdata, termasuk melapor ke pihak kepolisian.

Ia pun mengimbau masyarakat serta seluruh jaringan THS-THM di tingkat keuskupan hingga paroki agar berhati-hati terhadap oknum yang mengaku sebagai pengurus nasional di luar struktur resmi.

“Kami mengajak semua anggota dan simpatisan THS-THM untuk tetap solid dan tidak terprovokasi. Jika ada hal-hal mencurigakan, segera laporkan ke Kornas resmi,” pungkas Aty Boy.**

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved