Ribuan Unit Rumah Bantuan Pemerintah Pusat untuk Warga Eks Tim-Tim Rusak, DPRD Kupang Bilang Begini!
Diterbitkan Kamis, 5 Desember, 2024 by NKRIPOST
NKRIPOST KUPANG – Sebanyak 2.100 unit rumah bantuan dari Pemerintah Pusat (Pempus) untuk warga eks Timor-Timur di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dalam keadaan rusak dan berdampak gagal ditempati oleh warga tersebut.
Hal ini terungkap saat sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang mengunjungi rumah bantuan pemerintah pusat yang berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT pada Selasa, 3 Desember 2024.
Adapun anggota DPRD Kabupaten Kupang yang berkunjung ke lokasi tersebut yakni, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Kupang dan anggota DPRD Kabupaten Kupang dari Partai Perindo, Mesak Mbura.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa menjelaskan merasa kecewa dengan kondisi tersebut.
Ia mengatakan bahwa rusaknya rumah – rumah tersebut karena dihantam banjir yang terjadi pada Sabtu, 30 November 2024 lalu.
Tome bilang, pembangunan ribuan rumah bantuan pemerintah pusat itu diperuntukan bagi warga eks Timur – Timur dan Warga lokal di sekitar lokasi tersebut.
Dijelaskan, lanjut Tome, tampak jelas selain tembok rumah yang retak dan nyaris roboh, infrastruktur pendukung lainnya seperti jalan lapen yang baru dikerjakan dan tembok penahan dalam keadaan rusak parah.
Dia mengakui bahwa sejak di bangunnya 2.100 unit rumah di Kabupaten Kupang baru kali ini DPRD melakukan kunjungan di lokasi tersebut.
“Dalam kunjungan hari ini (red), kami melihat progres pekerjaan yang telah di kerjakan oleh 4 PT yakni PT Adhy Karya (Persero) Tbk, PT Brantas, PT Nidya Karya dan PT Yodha Karya. Hasil pengamatan kami mulai dari pemadatan lokasi, pembagunan rumah dan seluruh infrastruktur pendukung lainnya dalam kondisi rusak parah.”ungkap Tome da Costa dengan raut wajah yang penuh kekecewaan.
Tome menegaskan, apabila kerusakan rumah-rumah tersebut tidak dibenahi secepatnya, maka masyarakat tidak akan mau menempati rumah mereka di lokasi tersebut.
“Ukuran lahan per satu unit rumah itu 10 x 15 meter, berdasarkan analisa kami hanya 8 x 7 meter persegi. Sementara untuk pembagunan rumah mulai dari lokasi 1 hingga 5 semuanya dalam keadaan rusak.”katanya.
Rusaknya rumah – rumah tersebut tergurus longsor karena di bangun diatas tanah berukuran yang pemadatannya kurang maksimal.
“Selain itu, dalam pembagunan juga mereka mengunakan pasir berlumpur, bukan pasir yang direkomendasikan yakni pasir Takari,” pungkas Tome.
Berdasarkan hasil temuan ini, tegas Tome, pihak DPRD Kabupaten Kupang langsung melakukan rapat dan pekan depan akan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama 4 PT yang mengerjakan pekerjaan tersebut.
“Hari ini (red), kita akan gelar rapat. Dan, setelah ini kita gelar RDP dengan 4 PT yang kerjakan rumah-rumah tersebut. Warga pasti tidak mau tinggal karena rusak ini” bebernya.
BACA JUGA:
Hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Asal Partai Perindo, Mesak Mbura. Dia merasa kecewa dengan pembangunan rumah bagi warga eks Timor-Timur di lokasi tersebut yang kini diketahui rusak parah.
Dia mengungkapkan bahwa terjadinya kerusakan pada struktur bangunan, mulai dari fondasi penahan tanah dengan hotmix, itu diakibatkan karena seharusnya tanah hasil cutting harus dibuang keluar.
Selanjutnya, kata dia, ditimbun dengan tanah kemudian dipadatkan sampai pada tingkatan diizinkan, sehingga bangunan-bangunan yang ada diatasnya dapat bertahan atau stabil.
Menurutnya, jika hal ini tidak diberlakukan maka terjadi seperti kondisi sekarang yang mana terjadi kerusakan serta patahan pada tembok penahan.
Mesak Mbura juga dengan tegas meminta pihak yang bertanggungjawab terhadap pekerjaan drainase agar memperhatikan sistem drainase air permukaan.
“Kanal-kanal drainase harus disiapkan, sehingga sirkulasi air permukaan dapat teratasi secara baik. Dan juga dampak lingkungan menjadi perhatian penuh, khususnya dampak sosial yang akan terjadi, seperti persoalan sampah sehingga tidak berdampak dikemudian hari,” imbuhnya.******(Koran Media)