NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kejaksaan Agung Tangkap Ronald Tannur

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 27 Oktober, 2024 by NKRIPOST

Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, Minggu (27/10/2024) siang.

NKRIPOST JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap terdakwa kasus dugaan pembunuhan terhadap kekasihnya, Dini Sera Afrianti, Ronald Tannur, Minggu (27/10/2024) siang.

Ronald yang merupakan anak mantan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Edwar Tannur itu ditangkap di sebuah perumahan di Surabaya, Jawa Timur.

“Iya benar, Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 di Perumahan Victoria Regency Surabaya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Minggu (27/10) sore.

Saat ini, Ronald Tannur telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim). Harli menyampaikan, penangkapan Ronald Tannur merupakan tindak lanjut terhadap proses eksekusi putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).

“Terkait pelaksanaan atau eksekusi MA,” kata Kapuspenkum.

BACA JUGA:

3 Hakim Di OTT Jaksa Agung Kasus Ronald Tannur Tak Perlu Izin Ketua MA

Viral!! Video Adegan Ranjang Oknum Walinagari Di Limapuluh Kota, Asyik Bertubuh Dengan Gaya Duduk Hingga Nungging Bersama WIL

Mahkamah Agung Batalkan Vonis Bebas Ronald Tannur!

MA membatalkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Dalam putusannya, lembaga tertinggi Yudikatif itu menjatuhkan hukuman lima tahun pidana penjara terhadap Ronald Tannur.***(kompas)

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved