NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Ketum Tani Merdeka Indonesia Don Muzakir Respon Tegas Surat Pemda Belu: Akan Minta Pemerintah Pusat Panggil Sekda

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 13 September, 2024 by NKRIPOST

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Organisasi Masyarakat Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir. (Ist)

NKRIPOST JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (Ketum DPP) Organisasi Masyarakat Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir merespon tegas surat Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Johanes Andes Prihatin SE, MSi yang ditujukan kepada Para Camat, Lurah dan Kepala Desa Se-Kabupaten Belu masing-masing di Kabupaten Belu yang viral beredar luas di jejaring media sosial, Jumat (13/9).

Dalam Surat yang menarik perhatian masyarakat luas dan menjadi perbincangan hangat di jejaring media sosial tersebut, Pemerintah Kabupaten Belu menyebutkan organisasi Tani Merdeka sedang melakukan perekrutan anggota masyarakat untuk dididik menjadi Petani dan telah membuat keresahan para petani di Kabupaten Belu.

Selain itu juga Pemda Kabupaten Belu dalam Surat penegasan tersebut meminta agar setiap camat, Lurah dan kepada desa dapat mendata keberadaan organisasi masyarakat yang melakukan perekrutan anggota masyarakat dan segera melaporkan kepada badan kesatuan bangsa dan politik kabupaten Belu.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Organisasi Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir menyayangkan reaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang terkesan tendensius mengeluarkan surat secara terburu – buru tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Kita sangat menyayangkan langkah Pemerintah Daerah Kabupaten Belu mengeluarkan surat yang di tanda tangani oleh Sekda Belu tanpa melakukan konfirmasi atau pengecekan terlebih dahulu, baik secara langsung kepada kementerian Hukum dan HAM atau bisa di cek melalui google. Kita organisasi resmi yang berbadan hukum. ” Ujar Don Muzakir, Ketum Tani Merdeka Indonesia, Jumat (13/9/2024).

Sungguhpun demikian, Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia menyampaikan permohonan maaf apabila pengurusnya di Kabupaten Belu belum sempat melakukan pemberitahuan keberadaan ke Kesbangpol Kabupaten Belu.

“Saya baru beberapa waktu lalu ke Kabupaten Belu, untuk melantik pengurus NTT di sana. Kami minta maaf apabila pengurus kami belum sempat melaporkan keberadaan disana, karena masih melakukan pembenahan secara administrasi dan pematangan struktur.” Ujarnya.

Diketahui, Organisasi Tani Merdeka Indonesia telah berbadan hukum dengan SK Kemenkumham Nomor AHU-0004151.AH.01.07.TAHUN 2024 dan Akta Notaris Nomor 3 Tanggal 06 Maret 2024 yang dibuat oleh Notaris Raden Rita Diana Syarifah, SH., M.KN.

“Tani Merdeka Indonesia merupakan organisasi masyarakat mitra Pemerintah dibawah binaan Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia Sudaryono, sebagai ketua Dewan Pembina Tani Merdeka, sementara Presiden terpilih Prabowo Subianto sebagai Ketua Dewan Penasehat Tani Merdeka.” Jelas Don Muzakir.

Lebih lanjut ketika disinggung terkait langkah DPP Tani Merdeka Indonesia merespon surat Pemerintah Daerah Kabupaten Belu yang melakukan pengawasan terhadap gerakan Organisasi Tani Merdeka Indonesia, pihaknya akan melaporkan kepada instansi pemerintah pusat terkait.

“Organisasi Tani Merdeka bukan organisasi terlarang sehingga harus diawasi khusus, maka dalam waktu dekat kita akan meminta Pemerintah Pusat terkait untuk memanggil Sekda agar diperiksa untuk memberikan penjelasan terkait surat tersebut. ” Tandasnya.

Lebih lanjut disinggung terkait indikasi dugaan Sekda terlibat dalam politik praktis jelang Pilkada serentak, Don Muzakir tidak membantah.

“Kata teman – teman sepertinya. ” Tuturnya.

Ketua Dewan Pembina Tani Merdeka Indonesia, Sudaryono dan Ketua Umum Tani Merdeka Indonesia, Don Muzakir. (Foto Pri.)

BACA JUGA:

Viral Surat Sekda Belu Soal Organisasi Tani Merdeka, Postbakum KOPINUS Prihatin: Pemda Belu Terindikasi Kangkangi UUD 1945 Dan UU HAM

Kasus Dugaan Korupsi Dekranasda Belu, Ketum Kopinus Surati Polda NTT: Koruptor Musuh Bersama, Jangan Biarkan Ada Di Belu

Apa Kabarnya Kasus Dugaan Korupsi Di Dekranasda Belu?

Dikutip dari laman resminya, Tani Merdeka Indonesia adalah sebuah organisasi usulan dari para Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Tokoh Tani, Pemerhati Tani, Kelompok Perikanan, dan Kelompok Peternakan di Indonesia. Organisasi ini disetujui oleh Bapak Prabowo Subianto dan Sudaryono, yang dipimpin oleh Don Muzakir.

Organisasi ini berkomitmen untuk mendukung para petani dalam menghadapi berbagai tantangan yang mereka hadapi sehari-hari, seperti perubahan iklim, fluktuasi harga komoditas, serta permasalahan lainnya yang terkait dengan dunia pertanian.

Tujuan Tani Merdeka adalah meningkatkan pendapatan petani dengan memberikan akses ke pasar yang lebih baik, pelatihan tentang praktik pertanian modern, dan teknologi pertanian yang inovatif.

Organisasi ini juga berfokus pada pengembangan keberlanjutan lingkungan dan mendukung praktik pertanian ramah lingkungan untuk melindungi sumber daya alam dan menjaga keseimbangan ekosistem.

Selain itu, Tani Merdeka aktif dalam memperjuangkan hak-hak petani, termasuk hak atas tanah, perlindungan terhadap pemerasan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, serta pendidikan untuk meningkatkan kesadaran petani tentang hak-hak mereka.

Tani Merdeka memiliki program-program bantuan sosial, seperti pendistribusian bantuan pangan kepada petani yang membutuhkan, serta pendampingan dalam pengembangan usaha pertanian kecil. Tani Merdeka aktif dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya pertanian berkelanjutan, keberlanjutan pangan, dan pentingnya mendukung petani lokal.***

VIDEO REKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved