NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Dialog Forum Ambin Demokrasi Usung Tema “Hutang Pemko”: Baparabut Tahadapi Nasi Tambah

Listen to this article

Diterbitkan Minggu, 10 Maret, 2024 by NKRIPOST

Dialog Forum Ambin Demokrasi Usung Tema “Hutang Pemko”: Baparabut Tahadapi Nasi Tambah

NKRI POST BANJARMASIN – Dialog Forum yang digagas oleh Ambin Demokrasi dengan tema “Baparabut Menghadapi Tantangan Nasi Tambah” mengangkat permasalahan utang Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin yang masih belum dibayarkan sepenuhnya, menimbulkan pertanyaan tentang penyebab kegagalan tersebut.

Dialog ini berlangsung pada Sabtu, 9 Maret 2024, di Resto Lima Rasa, Jl. A. Yani Km 2,5 Banjarmasin, dimulai pukul 14.30 siang.

Banyak narasumber hadir pada acara ini, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin Ikhsan Budiman.SH.MM, Anggota DPRD Provinsi Kalsel fraksi partai Gerindra Lutfi Syaifudin, anggota DPRD Kota Banjarmasin fraksi Golkar Sukrowardi, Kepala Dinas BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo, Mantan Sekda Provinsi Kalsel H.Haris Makki, Mantan Sekda Kota Banjarmasin Drs H Hamli Kursani, Habib Faturrahman dari para dosen Unlam, serta tokoh Ambin Demokrasi Noohalis Majid, mahasiswa, dan media massa.

Beberapa narasumber mempertanyakan Pemerintah Kota Banjarmasin terkait utang yang belum dibayarkan kepada pihak kontraktor, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung dalam beberapa bulan.

Apakah hal ini disebabkan oleh kurangnya kemampuan Pemerintah Kota Banjarmasin dalam pengelolaan keuangan atau ada dugaan penyimpangan anggaran untuk kepentingan lain di luar perencanaan?

Proyek-proyek baru yang mendapat alokasi dana besar dianggap lebih prioritas daripada program yang sudah berjalan. Pertanyaan juga muncul terkait dampak pemindahan pembayaran utang ke tahun berikutnya terhadap program-program yang telah direncanakan. Selain itu, kekhawatiran juga timbul terkait kelancaran Pilkada yang sebentar lagi akan bergulir dan kecukupan anggaran mengingat kondisi defisit keuangan.

Meskipun demikian, pertarungan dalam Pilkada Walikota tetap berlangsung, sementara pihak terpilih harus menghadapi tantangan tambahan dalam mengelola utang yang tidak terduga.

Menanggapi pernyataan dari beberapa birokrat, Akademisi, dan anggota legislatif, Ikhsan Budiman mewakili Pemerintah Kota Banjarmasin mengungkapkan beberapa pendapat terkait hutang Pemko Banjarmasin dengan penyebutan gagal bayar.

Menurutnya, tidak ada istilah gagal bayar, melainkan penundaan pembayaran. Proses pembayaran sudah berlangsung, dengan beberapa tahapan yang dilakukan untuk menyelesaikan pembayaran pada tahun 2024.

Menurut Ikhsan, beberapa faktor yang menyebabkan penundaan pembayaran antara lain adalah pencapaian terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), transisi regulasi, dan pendapatan dana transfer dari pusat yang belum dapat digunakan.

Kepala Dinas BPKPAD Kota Banjarmasin Edi Wibowo menambahkan bahwa pembayaran akan dilakukan secara bertahap pada bulan Maret, April, Mei, atau Juni, dengan menyesuaikan kondisi keuangan.

“Targetnya adalah agar semua pembayaran selesai sebelum Lebaran Idul Fitri,” tutupnya.

Menanggapi pernyataan Sekda Ihsan Budiman, Tokoh Ambin Demokrasi Noorhalis Majid menyatakan bukan masalah tidak dibayar.

” bukan soal takut tidak dibayar, tapi kalau bayarnya diambil dari anggaran 2024, berarti ada yang gagal di tahun 2023, antara lain gagalnya rencana pendapatan yang oleh sekda hanya terealisasi 56%. Jika bayarnya dipindah ke tahun 2024, maka program 2024 akan terambil, sehingga banyak program akan dipangkas,” ujarnya.

BACA JUGA:

Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polresta Banjarmasin Laksanakan Apel Gelar Pasukan “Operasi Keselamatan 2024”

Sumatera Barat Di Mata Epyardi Asda: Stagnan, Tidak Nampak Perubahan yang Signifikan

Astaga!! Caleg PKS di Banjarmasin Ditusuk, Ternyata Bukan Bermotif Politik Tetapi Karena “Sangkal Lawas”

Noorhalis menegaskan Devisit anggaran masih berdampak dan berlanjut di tahun berikutnya dan menjadi beban walikota selanjutnya. APBD itu bentuknya perda, ketika kasus ini terjadi, berarti ada pelanggaran perda. Apa sanksinya?

Menurut tokoh Ambin demokrasi ini semua hal Itu yang tadi disampaikan para peserta yg hadir seperti Lutfi syaifuddin, Siti Mauliana Harini, Nasrullah, Effendy, Sukrowardi, Haris Makkie, dan suriani khair.

“Bahkan sukrowardi sendiri mengatakan kasus ini menggambarkan kualitas kepemimpinan, karena tidak mampu merealisasikan apa yg sudah dirancang,” ujarnya.

Ditegaskannya lagi masalah Soal bayar membayar hutang, itu hanya urusan dua pihak, yaitu pemko dan kontraktor.

“Sementara ketika masalah tersebut harus ditanggung pada anggaran tahun berikutnya maka ini merugikan masyarakat karena berarti tahun 2024 akan banyak program yang dipangkas dan itu potret kepemimpinan” tandasnya. (YUSI)

VIDEOREKOMENDASI:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved