Satpol PP Pasaman Barat Tangkap 8 Pemandu Karaoke di Jambak, Penjual Kacang Rendang 46 Tahun Ikut Di Ciduk, Keluarga Meradang!
Diterbitkan Jumat, 1 Desember, 2023 by NKRIPOST

Pertanyaan nya
Apakah ada kafe serupa yang mempunyai izin. Dimana bisa mengurus izin kafe ?
Apa ada di mintai Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik Pol. PP kepada bu lasmi penjual kacang yang terjaring di kafe ?
“Ibu L Sebagai pemandu karaoke, ” jawab Handoko melalui pesan Whatsapp
Selanjutnya buk Lastri kita dapat di cafe diamond pukul 02.00 wib dini hari
Apakah menyalahi aturan, keberadaan orang di jam 02.00 wib di Kafe? Apa ada aturannya yang melarangnya?
Bagaimana kronologis penangkapan bu L di kafe tersebut, apakah ada izin razia pengeledahan barang seperti HP dan lainnya?
“Telah di BAP di tandatangani yang bersangkutan dan hasilnya perlu dilakukan pembinaan ke andam Dewi,” jawab Handoko lagi
Apakah dipaksa tanda tangan BAP?
“Tidak ada pemaksaan” balasnya
Apa pelanggarannya ?
“Silahkan datang ke kantor Satpol-pp, untuk minta keterangan, insyaallah kami bekerja profesional, ” ungkap Sekretaris Pol PP Mengakhiri chatting WA.
BACA JUGA:
Viral, Oknum Kades di Ciamis Selingkuh Dengan Istri Tentara Digrebek Warga
Kades di Cijeungjing Ciamis Yang Digrebek Warga Bersama Istri Orang, Nasibnya Kini!
Heboh..! Video Adegan Ranjang Perangkat Desa Tiduri Istri Kades di Belu Terbongkar
Sementara tempat lain. Pengakuan salah seorang pemandu karaoke inisial D yang pernah terjaring Pol PP. beberapa waktu lalu yang dibawa dan di lepaskan kembali lagi menyampaikan dirinya di perlakuan dilecehkan.
“HP saya di tahan petugas Pol PP. Saya ditanyai apakah pernah berhubungan badan dengan laki-laki lain, apakah ada tanda cupang di leher. Saya shoke saat itu. Bagian dada saya dusuruh dilihatkan. Untuk membuktikan ada tidak tanda cupang. Petugas itu tidak sendirian. Ada empat laki laki memperhatikan bagian dada saya saat itu, ” ungkap D.
“Teman teman saya yang cantik seringkali dimintai keluar dari sel untuk di periksa,” Pungkasnya dilansir dari Shootlinenews, Kamis (30/11/2023).***
