NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Satpol PP Pasaman Barat Tangkap 8 Pemandu Karaoke di Jambak, Penjual Kacang Rendang 46 Tahun Ikut Di Ciduk, Keluarga Meradang!

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 1 Desember, 2023 by NKRIPOST

Satpol-PP (Ilustrasi)

NKRIPOST PASBAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Provinsi Sumatera Barat mengamankan delapan (8) orang perempuan di salah satu Kafe di Jambak Kecamatan Luhak Nan Duo pada Rabu (29 /11) sekitar jam 01:00 Wib.

Tindakan petugas tersebut mendapat sorotan dan pertanyaan yang mengherankan dari Veri salah satu pihak keluarga bu L (46) tahun) pekerjaan pedagang kacang rendang dan makanan ringan yang saat kejadian penangkapan ikut terjaring dan dibawa ke kantor Satpol PP Pasbar.

Veri saat ditemui di Jambak mengaku sampai hari ini Rabu malam (30/11) tidak diberitahu keberadaan dan kondisi ibu L yang merupakan mertuanya tersebut.

“Entah dibawa kemana mertua saya dibawa hingga sekarang belum kembali ke rumah. Siang tadi saya mencarinya ke Pol PP. Namun tidak bisa ditemui. Hanya bisa melihat dari luar ruangan. Saya sudah jelaskan pada petugas disana. Ibu mertua saya pedagang kacang.” Ujarnya.

Veri menceritakan pekerjaan ibu mertuanya hanya pedagang Kacang bukan pemandu lagu yang dituduhkan pihak Pol PP.

BACA JUGA:

Pemandu Karaoke Ditemukan Meninggal di Kamar Kafe, Kaki Sudah Membiru 

Akibat Cemburu, Pemandu Karaoke, Anak Dibawah Umur di Aniaya Kekasihnya

Pelaku Ketiga yang Telanjangi dan Ceburkan Dua Wanita ke Laut di Pesel Sumbar, Akhirnya Serahkan Diri

Dirinya juga sering membantu mertuanya belanja beli kacang dan bahan makanan ringan lainnya ke pasar Simpang Tiga dan juga membantu mertua nya untuk mengantar ke warung.

“Biasanya ibu mertua saya tersebut mengantar kacang ke pater dan warung atau kafe untuk di jualkan oleh pihak warung. kabarnya bu lasmi duduk di kafe diamon menunggu uang tagihan penjualan kacangnya di lokasi kafe. Tiba tiba datang petugas Pol PP membawa bu L bersama tujuh orang lainnya ke kantor Pol PP.

“Malam kemarin kabarnya di bawa kekantor Pol PP. Saya tidak tau kemana dan dimana keberadaan ibu mertua saya dibawa oleh polisi PP itu. Saya hanya melihat mobil membawa Ibu dari depan kantor POL PP. Mengapa Ibu dibawa bersama OP lainnya. Saya tidak mengetahui dibawa kemana mereka, Tidak ada pemberitahuan dari Pihak POL PP,” ungkap Veri dengan wajah sedih dan geram.

Perihal penangkapan bu lasmi bersama tujuh Pemandu lagu ini dibenarkan oleh Sekretaris Polisi Pamong Praja Handoko Kamis (29/11). Pihaknya telah mengamankan Delapan orang pada Rabu (29/11) dinihari di Cafe Diamon Padang Lawas.

Delapan orang tersebut beInisial “L” umur 46, “NL” umur 19, “IN” umur 25, “NA” umur 26 merupakan warga Pasaman Barat sedangkan “J” umur 23, “N” umur 25, “NH” umur 33, janda, “NI” umur 19 berdomisili diluar Pasaman Barat.

Ia mengatakan pihaknya melakukan razia di cafe yang tidak berizin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved