NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Astaga!! ART Bawa Kabur Bayi Baru Lahir Di Rumah Sakit, Saat Ditanya Sebut Titipan Orang

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 8 Juli, 2023 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, JAKARTA – GM (19) seorang pembantu rumah tangga terpaksa berurusan dengan polisi lantaran membawa bayi dalam kondisi tewas ke RS Budi Kemuliaan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat,

Mendapati ada wanita yang mencurigakan, pihak rumah sakit langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Gambir. Sementara dari pengakuan pelaku inisial GM kepada pihak rumah sakit, dirinya sempat mengaku bahwa dia hanya ketitipan bayi dalam kondisi tewas oleh temannya.

Namun setelah diteliti dan diperiksa oleh pihak rumah sakit, ternyata ditemukan bahwa GM telah melahirkan. Pihak rumah sakit kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polsek Metro Gambir.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Menteri ATR Hadi Tjahjanto Pastikan Penuntasan Pembebasan Lahan Jalan Tol Padang-Sicincin

4 Pria WNA Asal Nigeria Diamankan Imigrasi Jakut, Gegara KerapĀ Goda Wanita dan Bersuara Keras di Apartemen

Vonis Penjara Seumur Hidup Teddy Minahasa Dikuatkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Setelah mendapatkan laporan dari pihak rumah sakit, anggota Reskrim Polsek Metro Gambir melakukan tindak lanjut pengecekan ke lokasi kejadian di sebuah tempat kost, Jalan Sadar 2, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir. Setelah dilakukan pengecekan awal, benar saja ditemukan bahwa adanya barang bukti obat anti nyeri dari kamar kost pelaku. Bahkan di kamar mandi, ditemukan bukti adanya seprei dan baju bekas darah yang tengah direndam.

Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, Kompol Andhika Aris Prasetya membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya melakukan interogasi awal terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari pihak rumah sakit.

“Benar, kami langsung mengecek ke kost di daerah Petojo Utara. Namun kasusnya ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat,” kata Kompol Andhika

Sementara menurut keterangan dokter rumah sakit, bayi tersebut telah meninggal 8 jam sebelumnya, sebelum pelaku membawa bayi tersebut ke RS Budi Kemuliaan.

“Pelaku bekerja sebagai ART di tempat pemilik kost. Sementara bayi hasil hubungan siapa, masih diselidiki. Kasus ini kita limpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat karena Polsek tidak mempunyai petugas penyelidik (Unit) PPA,” ujarnya. *(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460 Ā 
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved