Pokja Jambi Diduga Tidak Netral, PT. Anindhika Jaya Pratama Kecewa, Begini Ceritanya!!
Diterbitkan Kamis, 29 Juni, 2023 by NKRIPOST

NKRIPOST, JAMBI – Proyek preservasi kontruksi jalan tugu PMD- jalan poros Kuala Jambi menuju Jalan Jerambah Beton Kp Laut Kabupaten Tanjabtim anggaran APBN 2023 yang bernilai 41M kurang lebih, ternyata di tender ulang dikarenakan pada tender pertama info didapat hanya satu perusahaan.
Pada tender kedua yang saat ini
sedang evaluasi data ternyata ada
beberapa PT yang ikut serta ambil
andil mengikuti lelang yang salah
satunya : PT ANINDHIKA JAYA PRATAMA, dan pada tender kedua
ini PT tersebut pada urutan 1 dan
telah lulus dalam administrasi serta teknis, dan lulus juga dalam penawaran harga.
Info didapat media ini saat berada
di kantor Balai Sungai VI Jambi,
bahwa dalam kurun 4 hari ini, ketua
Pokja mengundang beberapa PT
untuk ikut evaluasi data, sangat di
sayangkan pemilik PT Anindhika Jaya Pratama Merza mengaku tidak
dapat undangan.
“Saya kesal bang kata Merza, selasa 29-06-2023.
“Pada saat mengikuti lelang perusahaan
saya pada urutan pertama, berarti
perusahaan saya termasuk peringkat pertama dalam administrasi dan dukungan lainya,” Lanjut Merza.
Dalam pesan yang di sampaikan
Merza melalui pesan WhatsAppnya kepada media nkripost, pihaknya menduga terdapat sesuatu hal yang mengakibatkan pihaknya tidak di undang dalam rapat evaluasi.
“saya curiga ada persekongkolan Pokja dengan seorang rekanan maka saya tidak di undang untuk evaluasi dan saya belum dapat info juga kenapa tidak ada undangan untuk evaluasi data, karena menurut pengalaman saya jika ada
undangan kepada rekanan yang ikut dalam tender proyek, maka semua rekanan yang lulus harus
di undang untuk pembuktian lebih
lanjut,” ungkap Merza.

BACA JUGA:
Penipuan Dengan Modus Jatah Proyek PUPR
Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara dan 4 Satuan Kerja Hadapi Tim Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Menurut Merza begitu singkat pada
tahapan evaluasi hanya 4 hari, apa
mungkin dalam waktu 4 hari Pokja
bisa untuk cek ke lapangan bukti
pendukung dari beberapa rekanan
perusahaan yang lulus ikut tender
lelang proyek tersebut?” tanya merza.
“Dan lagi – lagi pada undangan untuk
evaluasi saya juga tidak turut di
undang, ungkapnya lagi. Hal ini
menurut saya tidak per dan tidak ada transparan dari pihak Pokja.
patut ada dugaan saya Pokja dan
salah satu rekanan melakukan persekongkolan agar perusahaan
tersebut dapat di menangkan,” ujar Merza dengan nada kesal.
Meskipun demikian pihaknya akan menunggu hingga batas akhir pengumuman pemenang tender.
“Namun saya tetap menunggu batas
waktu pengumuman pemenang yang informasinya pada tanggal 30-06-23 jatuh hari jum’at, jika nanti
kekalahan saya dengan tidak wajar
saya akan sanggah Pokja Jambi,
jelas Merza.
Hingga berita ini di tulis, awak media Nkripost sedang berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Pokja Jambi.
( Erwin. Siregar ).
