Pelaku Ketiga yang Telanjangi dan Ceburkan Dua Wanita ke Laut di Pesel Sumbar, Akhirnya Serahkan Diri
Diterbitkan Senin, 24 April, 2023 by NKRIPOST

Diberitakan sebelumnya Kapolda Sumbar Irjen Pol. Suharyono mengatakan tindakan persekusi yang dilakukan para tersangka dengan cara menelanjangi dan merendam dua wanita di laut saat malam hari sangat tidak terpuji.
“Harusnya hal itu tidak terjadi dan tindakan yang dilakukan para pelaku itu adalah tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum,” kata Kapolda.
BACA JUGA:
Asyik, ASN Sumbar Diizinkan Mudik Lebaran Pakai Mobil Pelat Merah
Gempa Guncang Sumbar, Nias dan Banten dalam Waktu Hampir Bersamaan, Ini Kata BMKG
Suharyono mengatakan tindakan para pelaku menutup kafe yang tetap beroperasi saat bulan Ramadan hingga melakukan persekusi terhadap dua wanita di sebuah kafe itu sangat tidak dibenarkan.
“Tindakan yang dilakukan itu terkait etika, namun yang dilakukan para pelaku ini berat, termasuk merendahkan kehormatan dan menyentuh organ yang harusnya tak disentuh,” kata dia.
Kapolda mengatakan proses hukum terhadap para pelaku persekusi terus berjalan dan setiap perkembangan dari penanganan kasus itu akan disampaikan kepada masyarakat.
