NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Bupati Kepulauan Sula Fifian Geram Dituduh Berutang 85 Juta Ke Pedagang: Siap Untuk Laporkan

Listen to this article

Diterbitkan Rabu, 19 April, 2023 by NKRIPOST

Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus

NKRIPOST MALUT – Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara (Malut), Fifian Adeningsih Mus mengaku dirugikan sehingga geram dengan kasus viralnya pedagang bernama Yana Leko mengamuk menagih utang tersebut ke anak buah Fifian yang tengah melakukan sidak harga bahan pokok di Pasar Sula.

Fifian Adeningsih Mus dengan tegas menyatakan akan melaporkan pihak yang menuduhnya berutang Rp 85 juta ke seorang pedagang.

Menurut Bupati Kepulauan Sula, pihaknya tidak pernah berutang seperti yang dituduhkan. Namun, viralnya kabar tersebut sudah terlanjur merugikan dirinya.

“Iya, insya Allah, sudah ada tim hukum yang siap untuk melaporkan itu semua, semuanya yang terkait (akan dilaporkan),” kata Bupati Sula Fifian Adeningsih Mus dikutip dari Tempo, Selasa, 18 April 2023.

Lebih lanjut, Bupati Kepulauan Sula, Maluku Utara, Fifian Adeningsih Mus sebut dua anak buahnya yang berutang ke Yana

Menurut Fifian Adeningsih Mus, pihak yang melakukan pinjaman ke pedagang tersebut adalah dua orang ASN bernama Rosihan Buamona dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kepulauan Sula, Samsul Bahri Soamole. Keduanya diduga mengajukan pinjaman ke Yana pada tahun 2019 dengan mengatasnamakan Fifian.

Fifian mengatakan sudah memanggil Buamona dan Samsul untuk mengklarifikasi hal tersebut. Meski begitu, Fifian tidak menjelaskan barang tersebut digunakan untuk apa oleh kedua ASN tersebut dan alasan mengatasnamakan dirinya.

“Saya menanyakan dan dia sudah mengklarifikasi, jadi di sini cuman miss komunikasi saja, intinya begitu. Dan mereka juga sudah mengembalikan apa yang menjadi haknya pedagang tersebut beberapa waktu yang lalu,” kata Fifian.

Selanjutnya, Fifian merasa dirugikan
Fifian menyatakan dirinya sangat dirugikan atas viralnya kasus tersebut. Apa lagi saat peristiwa itu terjadi, dirinya berada di pasar untuk melakukan kontrol terhadap harga pangan jelang Lebaran 2023.

Meski begitu, setelah kasus ini clear dan pihak pedagang meminta maaf atas aksinya tersebut, Fifian mengaku tak menyimpan dendam.

“Saya juga tidak menyimpan amarah dan kekesalan pada netizen yang di luar Kepulauan Sula, karena netizen Indonesia kan seperti itu, tapi ngga apa-apa sih, yang mendukung dan memilih saya kan bukan mereka, yang memilih dan mendukung saya kan simpatisan dan seluruh masyarakat Kepulauan Sula,” kata Fifian.

Yana Leko Pedagang yang viral

BACA JUGA:

Bupati Sula Menuai Sejumlah Kritik, Ini Penjelasan Stafsus

Bupati Sula Gelar Rapat Perdana Bersama Pemerintah Kecamatan

Viral Pedagang Pasar Teriak Tagih Utang Ke Bupati Sula, Ternyata Begini Masalahnya!!

Sebelumnya, video pedagang bernama Yana Leko yang marah-marah ke anak buah Fifian viral di media sosial pada Kamis, 13 April 2023. Dalam video itu, Yana mendamprat seorang ASN yang tengah melakukan survei harga bahan pokok dan menyebut Fifian memiliki utang Rp 85 juta kepada dirinya.

Yana menyebut utang tersebut sudah berjalan dua tahun lamanya dan tak kunjung dilunasi. Suami Yana bahkan sudah berusaha menagih namun selalu dipingpong oleh pihak di Pemda Kepulauan Sula.

Usai kejadian tersebut, La Iga yang merupakan suami Yana Leko, pedagang yang marah-marah tersebut, membenarkan bahwa Rosihan dan Samsul Bahri Soamole pernah mendatangi dirinya beserta istrinya untuk meminjam uang sebanyak Rp 85 juta.

Menurut La Iga, pinjaman itu atas nama pribadi, bukan atas nama pemerintah daerah Kepulauan Sula.

Selain itu, La Iga juga menyampaikan permohonan maaf kepada Bupati Kepulauan Sula dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula terkait insiden di pasar.

“Atas nama keluarga kami memohon maaf karena istri saya Yana Leko telah mengeluarkan kata-kata dan emosi kepada sejumlah pejabat di pemerintah daerah Kepulauan Sula,” tuturnya.

Permohonan maaf juga disampaikan Yana Leko kepada Bupati Kepulauan Sula atas kejadian tersebut.

“Saya mengakui kemarin banyak kata-kata yang saya sampaikan, tapi bukan untuk Ibu Bupati yang terhormat, tapi saya menyampaikan kepada sejumlah kepala badan, dinas yang sudah menikmati kursi goyang dan lupa masyarakat kecil di Kabupaten Kepulauan Sula,” katanya.

Lebih lanjut, Yana Leko menyampaikan, pinjaman beras dengan harga Rp 300 juta tersebut sudah selesai, namun masih ada pinjaman uang atas nama Rosihan Buamona dan Samsul Bahri Soamole sebanyak Rp 85 juta yang belum dilunasi.

“Tapi alhamdulillah hari ini sudah dilunasi oleh saudara Rosihan Buamona,” kata Yana lagi.

“Iya, saat itu saya emosi karena saya dan suami pernah berjuang bersama tapi utang kami di mantan Kadis PU sebesar Rp 85 juta tidak pernah dibayar, sehingga saya harus menyampaikan kepada Ibu Bupati dan alhamdulillah saudara Rosihan Buamona sudah lunasi utang Rp 85 juta tersebut,” tambah pedagang yang videonya viral itu.

BACA JUGA:

Muhammad Dadya Manggala, Ketua DPC PPP Jakarta Pusat Optimis Jemput Kemenangan Pemilu 2024

Anies dan Sandiaga Ditantang Buktikan Sandiwara Utang Rp.50 M Ke Publik 

Warga Belu Keluhkan Hasil Tambal Sulam Jalan Di Atambua: Hanya Buang Anggaran 

Sementara itu, Rosihan Buamona mengaku bahwa utang itu tidak ada kaitannya dengan Bupati Kepulauan Sula maupun pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula.

“Iya utang Rp 85 juta itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole, bukan utang atas nama bupati dan sekda atau kepala badan dinas lain di Pemkab Kepulauan Sula. Utang itu atas nama saya dan Samsul Bahri Soamole sehingga Ibu Bupati dan pemerintah daerah yang menjadi sorotan publik di Kepulauan Sula. Intinya semua sudah selesai dan tidak ada masalah dalam utang piutang di Kepulauan Sula,” katanya.

Diketahui, Fifian Adeningsih Mus merupakan Bupati Kepulauan Sula periode 2021-2024. Dia merupakan adik dari mantan Bupati Sula dua periode Ahmad Hidayat Mus, Bupati Kepulauan Taliabu Aliong Mus dan mantan Bupati Kepulauan Banggai Zainal Mus. Akan tetapi, Ahmad Hidayat Mus dan Zainal Mus kini mendekam dalam penjara setelah dijerat kasus korupsi pengadaan pembebasan lahan Bandara Udara Bobong. (*)

VIDEO REKOMENDASI:

https://youtube.com/shorts/FJ0KletvZyc?feature=share

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved