NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Kepala Kantor Pertanahan Ngada Pimpin Pemasangan Patok Batas Tanah Serentak Di So’a

Listen to this article

Diterbitkan Jumat, 3 Februari, 2023 by NKRIPOST

VIDEO: Berantas Mafia Tanah, Kepala Kantor Pertanahan Ngada Pasang Patok Batas Tanah Warga || Gemapatas

NKRIPOST, NGADA – Percepat PTSL, Kementerian ATR/BPN Canangkan Pemasangan Patok Serentak Sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang akan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

GEMAPATAS akan dimulai oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (03/02/2023) mendatang.GEMAPATAS diikuti oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, Kepala Kantor Pertanahan, Gubernur, Bupati/Wali Kota di seluruh Indonesia bersama masyarakat yang berkepentingan atau orang yang mengetahui batas bidang tanah atau kepala desa atau perangkat desa yang mengetahui batas bidang tanah secara serentak di seluruh Indonesia.

Tujuan dari diluncarkannya GEMAPATAS di antaranya sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya. Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.GEMAPATAS juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL Terintegrasi Tahun 2023.

Hal ini, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.

Sebagai informasi, pada tahun 2023 Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarkan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang.

Oleh sebab itu, dalam pelaksanaan PTSL dibutuhkan dukungan serta partisipasi aktif dari seluruh pihak, termasuk masyarakat sebagai pemilik tanah. Dalam hal ini, masyarakat memiliki kewajiban dalam menjaga batas tanahnya dengan memasang tanda batas tanah atau yang lebih dikenal dengan patok.

Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, Menteri ATR/Kepala BPN menyatakan masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah.

“Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercepat
petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah. Dengan begitu, masyarakat turut berperan dalam mewujudkan Kota Lengkap,” terang Hadi Tjahjanto.

Adapun standar patok yang benar, yakni bisa terbuat dari beton, kayu, pipa besi atau pipa paralon dengan panjang sekurang-kurangnya 50 cm dan bergaris tengah sekurang-kurangnya 5 cm. Untuk pemasangannya sendiri, pipa paralon dimasukkan ke dalam tanah sepanjang 30 cm, sedang selebihnya 20 cm sebagai tanda di atas tanah.

Patok atau tanda batas dapat menyesuaikan dengan keadaan setempat ditentukan atau dibuat dengan Keputusan Kepala Kantor Pertanahan di masing-masing kabupaten/kota.Karena untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Dengan mengikuti gerakan tersebut, masyarakat pun dapat menjadi bagian dari dicetaknya Rekor MURI“Pemasangan Patok Batas Bidang Tanah dengan Jumlah Terbanyak”.Penganugerahan Rekor MURI akan diserahkan sesaat setelah kegiatan berlangsung.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada Eduward, M. Y. Tuka,S.SIT (Tengah)

BACA JUGA:

Presiden Jokowi Diminta Serius Selesaikan Kasus Mafia Tanah

Batam Sorganya Mafia Rokok, Bea Cukai Jangan Tutup Mata

Aliansi Lebao Lancarkan Aksi, Tuntut Pemda Flotim Tunjukan Bukti Tanah Eks Kimpraswil

 

Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada Eduward, M. Y. Tuka,S.SIT., kepada awak media mengatakan bahwa Gemapatas merupakan program secara serempak dari pusat yang hari ini terdistribusi di seluruh daerah dan kabupaten seperti yang dilaksanakan di Kabupaten Ngada Kecamatan SO’A Desa Seso.

Ia berujar, untuk di Kabupaten Ngada sendiri tepat di Kecamatan SO’A Desa Seso menjadi titik starter dalam program GEMAPATAS yang di lakukan secara serentak di wilayah Kabupaten Ngada,Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Ada 800 pilar di pasang secara serentak,” ujarnya.

Ada 7 Desa di lakukan pamatokan secara serentak, diantaranya Desa Seso 500 pilar, DesaLo’a 150 pilar, Desa Bogoboa 150 pilar dan 5 Desa lainnya bergerak dalam dukungan kegiatan PTSL sehingga Total 800 pilar di patok secara serentak untuk 1 Kecamatan SO’A Desa Seso Kabupaten Ngada secara simbolis.

Turut Hadir dalam kegiatan ini oleh
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Ngada, Bupati Ngada yang di wakili oleh Asisten II, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kejaksaan Negeri Ngada , Kapolsek So’a, Koramil 1625-01 Kecamatan SO’A, Unsur UPBU Turalelo SO’A, Kepala Desa Seso, Unsur masyarakat, Tokoh Pemuda, tokoh adat serta tokoh agama.

Kegiatan ini mendapatkan respon baik ditengah masyarakat yang terlaksana hari ini tepat di desa Seso Kecamatan SO’A Kabupaten Ngada, NTT.

Laurensius Waghe, salah satu tokoh masyarakat RT 08/RW 01, Tangisesoso Desa SO’A, mengatakan program ini sangat baik untuk masyarakat.

“Dengan adanya program baik ini masyarakat tidak akan ribut dan cekcok lagi, ” Bebernya.

Sementara dalam kesempatan baik itu
Liu Olosisus, Antonius Gemu Bai, Kepala Desa Seso Kecamatan SO’A mengatakan bahwa ini program baik serta gerbong emas bagi warga kami yang ada disini.

“Terimakasih ATR BPN Pusat dan juga Kantor Pertanahan Kabupaten Ngada, ” katanya dalam wawancara singkat bersama para wartawan.

Ia melanjutkan bahwa ini merupakan salah satu mimpi masyarakat yang ada di Desa Seso yang selama ini di nantikan. Karena status tanah sering menjadi polemik besar, dengan adanya program baik ini nilai tanah yang ada di daerah ini bisa meningkat serta bisa menjadi agunan bagi masyarakat di dunia perbankan dalam mengembangkan usaha kedepannya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. KH. MAS MANSYUR NO. 122 B, KEL. KARET TENGSIN, KEC. TANAH ABANG KOTA JAKARTA PUSAT - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2026 | All Right Reserved