NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Calon Pendeta Predator Seks di Alor, Begini Nasibnya

Listen to this article

Diterbitkan Sabtu, 10 September, 2022 by NKRIPOST

Ilustrasi

NKRIPOST, KUPANG – Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor memberikan pendampingan kepada enam anak yang menjadi korban kekerasan seksual yang di duga dilakukan oleh seorang calon pendeta di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Saat ini kami dari Majelis Sinode GMIT lebih fokus untuk memberikan pendampingan psikologis kepada para korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh SAS,” kata Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT) Pdt Merry Kolimon dilansir Antara, Sabtu, 10 September 2022.

Merry mengatakan Majelis Sinode GMIT telah mengirim dua psikolog dan satu pendamping hukum ke Kabupaten Alor untuk membantu enam anak berusia 13 sampai 15 tahun yang menjadi korban kekerasan seksual seorang calon pendeta.

Majelis Sinode GMIT menghormati hak korban dan orang tua korban untuk menempuh jalur hukum dan akan mengawal proses hukum dalam penanganan perkara kekerasan seksual tersebut.

Merry juga mengatakan gereja tidak akan menghalang-halangi proses hukum terhadap SAS, yang telah melakukan perbuatan yang tak sepatutnya dilakukan oleh seorang calon pendeta.

“Majelis Sinode GMIT berharap semua pihak agar turut melindungi para korban dari kekerasan berlapis,” katanya.

Merry menegaskan SAS sudah dikenai sanksi berupa penundaan penthabisan dalam jabatan pendeta.

Ilustrasi

BACA JUGA:

Paus Fransiskus Soroti Sunat Wanita dan Tegas Mengutus Perdagangan Perempuan untuk Prostitusi

Poros Alternatif: Kedaulatan Ekonomi Bangsa Di Tangan Rakyat

Pendeta Gereja Bethesda di Bioga Papua: Pembunuhan di Beoga Bertentangan Dengan Injil

Seorang calon pendeta berinisial SAS dilaporkan ke Kepolisian Resor Alor karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap enam pelajar perempuan berusia 13 sampai 15 tahun di Kabupaten Alor.

Polisi menangkap SAS setelah menerima laporan dari korban.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, SAS berulang kali melakukan kekerasan seksual terhadap enam pelajar perempuan di kompleks gereja tempat SAS melaksanakan tugas pelayanan sebagai calon pendeta.

SAS dilaporkan melakukan kejahatan tersebut sejak Maret 2021 hingga Mei 2022. Dia juga dilaporkan telah memperdaya dan mengancam korban.(voi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. MINANGKABAU TIMUR NO. 19 A, KEL. PS. MANGGIS, KEC. SETIABUDI KOTA JAKARTA SELATAN - WA: 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved