Hindari Manipulasi, Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak Launching BPHTB Online
Diterbitkan Kamis, 8 September, 2022 by NKRIPOST

NKRIPOST, MALAKA – Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., melaunching Aplikasi dan Layanan Pembayaran Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) secara Online yang bertempat di aula Kantor Bupati Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Selasa (30/08/2022) lalu.
Pada kegiatan launching ditandai dengan pemukulan Gong oleh Bupati Simon Nahak, yang disaksikan oleh Pimpinan Bank NTT Cabang Betun, Yuan Nerda A.Taneo, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wilayah Kabupaten Malaka, Beci Salomi Dopong, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Petugas Notaris Kabupaten Malaka
dan hadirin yang hadir pada acara lounching tersebut.
Bupati Malaka Dr. Simon Nahak, S.H., M.H., mengatakan bahwa, kegiatan hari ini merupakan kegiatan yang sangat positif dan bermanfaat untuk kita semua.
” Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kita semua karena melihat dari sisi pelayanan secara manual akan terjadi manipulasi. Akan tetapi jika pelayanan secara online, selain mempermudah, Juga bisa menghindari terjadinya manipulasi,”ungkap Bupati Simon.
Lanjut Bupati Simon Mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung penyediaan layanan pembayaran Pajak Daerah secara online. karena, selain membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), retribusi sistem secara online dapat menghindari terjadinya manipulasi juga bisa mempermudah bagian pertanahan Kabupaten Malaka untuk verifikasi dan mengecek legalitas lahan.
“Saya sangat mendukung karena dilihat dari berbagai sisi, hal ini sangat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita. Karana, penghasilan kita yang utamanya itu memang dari pajak. Selain itu dengan adanya pajak retrebusi sistem secara online, maka tentu akan menghindari terjadinya manipulasi, dan ini juga bisa mempermudah teman-teman pertanahan untuk verifikasi dan mengecek legalitas lahan,”Terang Bupati Simon.
Sebelumnya Kepala Bank NTT Cabang Betun, Yuan Nerda A. Taneo, pada forum tersebut menyampaikan, pelayanan BPHTB secara Online ini juga menjadi salah satu peningkatan Pendapatan Asli Daeeah (PAD). Selain itu dalam waktu dekat akan dilakukan retribusi online, juga Pajak Daerah yang sudah disiapkan dibulan Desember mendatang. Momentum ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia Bapak Jokowi terkait transaksi uang tunai, Seperti Peluncuran KKP Domestik dan QRIS oleh Presiden Jokowi pada Senin 29 Agustus 2022 digedung tamrin Bank Indonesia Jakarta pusat,”Kata Yuan Taneo.
Kebijakan Bank NTT lanjut Yuan Taneo, dengan meningkatkan sistem pembayaran melalui aplikasi digital sangat positif dalam menunjang pembangunan ekonomi dikabupaten Malaka. Dan Bank NTT sendiri sudah mempersiapkan instrumen itu. Sehingga dengan mitra yang ada, dapat mengelolah keuangan negara yang telah ditetapkan dengan memberikan solusi untuk wajib pajak.
“Kami menyadari bahwa dalam proses ini sampai dengan aplikasinya masih banyak kekurangan dan kami butuh kerjasamanya. Untuk aplikasi ini bukanlah milik bank NTT dan bukan juga milik Pemda Malaka, tapi milik kita semua. Sehinga mari kita sama-sama memberi dukungan demi kemajuan kedepan, karena semua ini berawal dari kita dan untuk kita,” pungkas Yuan Taneo.
BACA JUGA:
Pastikan Aman, Bupati Malaka Kontrol Tanggul Ditengah Guyuran Hujan
Karlus Kiik, Penyandang Disabilitas Di Malaka Ini Dikunjungi YRPI NTT
Bupati Simon Nahak Lepas Tim Sepakbola Malaka Berlaga ke Lembata Dengan Janjikan Hadiah Door Prize
Sementara Kepala BPN Wilayah Malaka, Beci Salomi Dopong, pada kesempatan yang sama mengatakan bahwa, BPHTB dikenakan kepada orang secara pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan bangunan. Sehingga ketika terjadi jual beli tanah dan atau bangunan, akanndikenakan kepada pembeli. Sedangkan penjual, akan dikenakan Pajak Penghasilan oleh Pemerintah melalui KPP Pratama setempat.
“Dulu BPHTB ini dilakukan secara manual sehingga kami dikantor Pertanahan kabupaten Malaka mengalami sedikit kesulitan, karena membutuhkan waktu yang lama dalam hal Validasi dan Verifikasi data. Tapi dengan adanya Launching Aplikasi ini, kami sangat berterimakasih karena melalui aplikasi ini kami di kantor pertanahan merasa terbantu dalam sistem pelayanan kami kepada masyarakat juga dari sisi PAD sendiri bisa ditingkatkan. Ini sudah sangat membantu karena BPHTB ini kalau pelayanannya secara manual, tentu banyak terjadi manipulasi.
“BPHTB pelayanan secara online ini sistem sudah menghitung secara otomatis. Intinya dengan pelayanan secara online ini, kita semua bisa mendapatkan manfaatnya dalam pelayanan lebih cepat dan lebih akurat,”Pungkasnya.**
