Sekjen Kemendagri Jabat komisaris Jakpro, Begini Penjelasan Pemprov DKI
Diterbitkan Jumat, 2 September, 2022 by NKRIPOST

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro
NKRIPOST, JAKARTA – Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjadi komisaris PT Jakarta Propertindo untuk menjaga hubungan dengan pemerintah pusat.
“Itu kan satu kebijakan saja. Karena hubungan dengan pemerintah pusat kita jaga,” kata Wagub DKI Jakarta A Riza Patria, disitat Antara, Jumat (2/9/2022).
Riza mengatakan, penunjukan Sekjen Kemendagri sebagai komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu, juga karena dibutuhkan pengawasan dari pemerintah pusat.
“Perlu juga ada pengawasan dari pemerintah pusat, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri sekarang,” katanya.
Suhajar Diantoro dan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro).

BACA JUGA:
Anies Berhasil Tunaikan Janji Bangun JIS, Dirut Jakpro: Ini Merupakan Capaian Anak Bangsa
Politisi Gerindra M. Taufik Bakal Hengkang Ke Nasdem, Begini Respon Wagub DKI A Riza Patria
Pengangkatan keduanya sebagai dewan komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT JakPro pada Senin, 29 Agustus 2022. Selain nama Suhajar dan Sigit terdapat dua nama lainnya yang mengisi susunan Dewan Komisaris JakPro.
“RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah,” demikian keterangan resmi PT JakPro pada Selasa (30/8).
Selain itu, RUPSLB mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis PT JakPro. Iwan menggantikan Mohamad Aprindy yang kini menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.
“Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan Pemprov DKI,” tulis JakPro.
Adapun susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris JakPro adalah sebagai berikut:
Susunan Direksi:
Direktur Utama: Widi Amanasto
Direktur Bisnis: Gunung Kartiko
Direktur Dukungan Bisnis: Muhammad Taufiqurrachman
Direktur Keuangan&TI: Leonardus W Wasono Mihardjo
Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis: Iwan Takwin
Susunan Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Hamdan Zoelva
Komisaris: Nurmansjah Lubis
Komisaris: Sigit Wijatmoko
Komisaris: Suhajar Diantoro. **
