NKRIPOST

NKRIPOST – VOX POPULI PRO PATRIA

Buruh Bergerak Tolak Omnibualaw Cipta Kerja 

Listen to this article

Diterbitkan Kamis, 11 Agustus, 2022 by NKRIPOST

 

 

Ketenangan Gambar : Tangkapan kamera pada Aksi Buruh Rabu 10/8/22 jelang petang, tampak massa buruh menyalakan kembang api flare, sebelum membubarkan diri

 

Poros Alternatif Mencermati Long march Butuh Menuju Gedung DPRD MPR Di Senayan

NKRIPost. Jakarta. – Hari ini Rabu 10, Agustus 2022 gelombang pergerakan buruh yang dimulai dari Gedung Sate Bandung dengan berjalan kaki (longmarch) memasuki dan tiba di Jakarta langsung menuju Gedung DPR/MPR RI di Senayan Jakarta, long march buruh panjang mengekor terpantau dari beberapa titik CCTV yang ada, hingga terkumpul dalam satu titik kumpul di Gedung DPR/MPR RI.
Gerakan dari beberapa elemen buruh dan masyarakat ini terlihat melalui panji-panji bendera dan atribut yang digunakan peserta aksi diantaranya KASBI, KSPSI, hingga bendera KNPI, gerakan yang diprakarsai dan dikoordinatori oleh aktivis Jumhur Hidayat ini membawa satu tuntutan nasional yaitu Tolak UU Omnibuslaw atau Cipta kerja.

BACA JUGA:

Belasan Pekerja Diduga di PHK Sepihak Salah Satunya Dalam Kondisi Hamil, Ini Kata DPC FSB Garteks Sukabumi dan HRD PT BIG

Dialog MN. KAHMI Menghadirkan Sejumlah Tokoh dan Dua Manteri

Kondisi ini terjadi akibat carut marutnya koordinasi dan komunikasi parlemen dimana usulan UU Omnibuslaw seakan dipaksakan untuk di sah kan sebagai sebuah peraturan atau undang-undang baru terkait ketenaga kerjaan, beberapa waktu yang silam hal ini sudah menuai polemik dan kontradiksi antara pemerintah dan buruh namun Legislatif sebagai lembaga yang mewakili masyarakat melalui mekanisme partai politik justru seakan memaksakan diri untuk mensahkan nya menjadi sebuah undang-undang baru yang sarat akan kepentingan politik dan kekuasan yang terbalut kepentingan Oligarki tanpa melalui uji kompetensi publik atau dengar pendapat dari perwakilan buruh, masyarakat dan para ahli yang kompetabel serta menjunjung profesionalitas.
Diantara point-point tuntutan para buruh terhadap UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw ini diantaranya terkait, sistem upah, sistem kerja, investasi dan lainnya yang menurut para tokoh elemen dan perwakilan buruh tidak melindungi dan mengakomodir hak-hak serta suara buruh, dengan kondisi yang ada.

 

Ket Gambar : _Andy Kodrat Ketua Poros Alternatif (topi hitam) bersama Menparenkraf Sandiaga Uno_

Lantas dimana peran para Legislator atau partai politik yang selama ini selalu berbicara dengan mengatasnamakan namakan dan sebagai perwakilan suara rakyat, ini menjadi sebuah pertanyaan krusial dan fundamental yang sampai saat ini belum terjawab tegas Andy Kodrat dari Poros Alternatif yang mencermati peristiwa dan pergerakan aksi buruh hari ini (Rabu, 10/08/’22), partai-partai politik seperti hanya memanfaatkan dan menjadikan rakyat sebagai objek politisasi demi kepentingan kelompok atau partainya semata tanpa mampu mewujudkan janji-janji politiknya pada saat kampanye.

MASIHKAH PARTAI POLITIK SEBAGAI MANIVESTASI SUARA RAKYAT..???”

Andy Kodrat menambahkan, mengingat sistem politik Indonesia menganut sistem Demokrasi Pancasila dimana Kekuasaan dan Kedaulatan tertinggi itu ada ditangan rakyat sebagaimana yang tertuang dalam amanah konstitusi UUD’45 pasal 1 ayat 2, pasal 28, pasal 29, pasal 33 dan seterusnya yang sekaligus sesuai amanah Pancasila maka sepertinya dan seyogyanya Legislatif sebagai Mandataris harus mengembalikan Kedaulatan itu kepada rakyat, apabila kita menginginkan sebuah perbaikan tata kelola, sistem hingga kehidupan sosial politik kemasyarakatan dalam berbangsa dan bernegara ini.

Ket Gambar : _Andy Kodrat (Poros Alternatif) saat dengan Ichsanurdin Noorsy_

OMNIBUSLAW DAN CARUT MARUT SISTEM BIROKRASI POLITIK”

Kesalahan dalam tata kelola negara akan berdampak meluas kepada sendi-sendi kehidupan sosial politik kemasyarakatan hingga pertumbuhan ekonomi dalam negeri dengan berbagai regulasi yang dikeluarkan, dan dikuatirkan akan mampu serta berpotensi menuai polemik hingga konflik berkepanjangan dinegara yang kita cintai bersama ini yang sangat mempengaruhi berbagai aspek kehidupan sosial kemasyarakatan, hukum, politik hingga ekonomi, seperti yang terjadi dan kita alami saat ini, lalu kalau sudah seperti ini apa gunanya lagi partai politik yang tidak mampu melindungi hak-hak, kedaulatan serta suara rakyat sebagai konstituennya yang telah memberikan kepercayaan nya sebagai mandat dan amanah yang harus dijaga dengan baik kepada partai politik di Legislatif pungkas Andy.
Banyak aspek yang harus ditinjau ulang terkait partai politik yang ada dan berkuasa saat ini yang antara lain tentang sistem, idealisme, visi misi, kaderisasi hingga anggaran dan lainnya, atau kalau tidak ya kembalikan saja Kedaulatan serta mandat itu kepada rakyat biar rakyat yang memutuskan kepada siapa mandat dan amanah kedaulatan itu akan mereka percayakan tegas nya.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

REDAKSI: JL. RAYA PENGGILINGAN NOMOR 21 CAKUNG JAKARTA TIMUR DKI JAKARTA TLP. (021) 2246 9861 WA: 0852 1744 4076 - 0856 9118 1460  
EMAIL: [email protected]
NKRIPOSTCO ©Copyright 2024 | All Right Reserved